Ilustrasi petugas memakamkan jenazah korban virus corona (INDOZONE/Arya Manggala)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan hingga hari ini, Selasa (14/4) kasus positif virus corona di Jakarta mencapai 2.349 orang. Kemudian sebanyak 163 orang dinyatakan sembuh dan terdapat 243 orang pasien Covid-19 yang meninggal.
"Sebanyak 1.385 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 558 orang melakukan self isolation di rumah. Sementara 876 orang masih menunggu hasil laboratorium," kata Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Catur Laswanto di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Catur menyebutkan, selain itu jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini mencapai 2.977 orang. Dari total tersebut sebanyak 2.395 sudah selesai dipantau dan 582 masih dilakukan pemantauan.
Kemudian untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jumlahnya ada 2.445 orang. Sebanyak 1.294 sudah pulang dari perawatan dan 1.152 masih dirawat di rumah sakit.
Dia menambahkan, hingga saat ini pihaknya juga masih terus melakukan rapid test di enam wilayah kota/kabupaten administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP).
Hingga Senin (13/4) total sebanyak 38.874 orang telah menjalani rapid test. Dari hasil tersebut persentase masyarakat yang dinyatakan positif virus corona sebesar 3,4 persen.
"Dari 38.874 orang, sebanyak 1.314 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 37.560 orang dinyatakan negatif," rincinya.
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto terus memperbarui jumlah pasien positif virus corona di Indonesia. Data Selasa (14/4/2020) tercatat jumlah pasien positif menjadi 4.839 orang.
"Ada penambahan kasus baru sebanyak 282, sehingga total 4.839 kasus. Ada kasus sembuh 46 orang. Total yang sembuh sekarang 426 kasus," kata Yuri di Gedung BNPB, Jakarta.
Dia juga menjelaskan, total korban meninggal dunia akibat virus corona di Indonesia menjadi 459 orang. Ada kenaikan 60 orang dari hari sebelumnya.
"Angka kematian bertambah 60 orang hari ini, sehingga totalnya 459," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: