Kategori Berita
Media Network
Kamis, 16 JANUARI 2020 • 16:40 WIB

Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga Gas Elpiji, Pengamat: Terburu-buru

Ilustrasi pangkalan Elpiji 3 Kg di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Pemerintah diminta menyamakan data dan persepsi terlebih dahulu sebelum menentukan orang yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), terkait dengan rencana pemerintah untuk mencabut subsidi Elpiji 3 Kg dan dialihkan menjadi BLT.

Hal ini diutarakan oleh Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan. Menurutnya, biang kerok dari penerimaan subsidi yang tidak tepat sasaran selama ini adalah, perbedaan data antara satu instansi dengan instansi lainnya. 

"Pemerintah harus benar-benar tepat dan jelas dalam memberikan bantuan tersebut, karena memang salah satu kelemahan kita adalah terkait dengan data. Kadang data dari BPS (Badan Pusat Statistik) maupun Kemensos atau TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) ini suka salah dan tidak tepat sasaran," ujar Mamit saat dihubungi Indozone, Kamis (16/1/2020). 

Mamit mengkritisi pemerintah yang dinilai terlalu terburu-buru mengumumkan rencana pencabutan subsidi gas melon tersebut. Menurutnya, akan jauh lebih baik dan tidak menimbulkan polemik jika pemerintah melakukan pemetaan, perencanaan terstruktur dan tidak terburu-buru mengumumkan ke publik soal rencana ini. 

"Memang seharusnya rencana ini tidak disampaikan ke publik terlebih dahulu jika memang sistemnya belum siap. Karena dikhawtirkan akan ada kelangkaan Elpiji,  dimana ada potensi agen nakal untuk menahan pasokan (Elpiji), karena semester II  nanti akan naik (harganya)," tuturnya. 

Mamit menilai, jika kelangkaan gas melon benar-benar terjadi, hal yang dikhawatirkan adalah terjadinya gejolak sosial di masyarakat.  

"Jika sudah terjadi kelangkaan, saya khawatir akan ada gejolak sosial, mengingat saat ini gas melon sebagai salah satu sumber energi masyarakat kita. Yang ada rencana tersebut batal karena nanti jatuhnya akan bicara politis," pungkas Mamit.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga Gas Elpiji, Pengamat: Terburu-buru

Link berhasil disalin!