Kategori Berita
Media Network
Kamis, 26 DESEMBER 2019 • 13:50 WIB

Asik, Pemerintah Subsidi 102.500 Unit Rumah Tahun Depan

Pembangunan Rumah. (PUPR)

Sobat Indozone, jika pendapatan bersih tiap bulan maksimal hanya Rp7 juta (pasangan suami istri) dan belum pernah membeli rumah sebelumnya, bisa ambil kesempatan jika ingin punya propeti untuk hunian keluarga.

Tahun 2020 mendatang, pemerintah bakal memberikan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) alias subsidi untuk 102.500 unit rumah. 

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko D Heripoerwanto mengungkapkan, pada tahun 2020 mendatang, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk FLPP sebesar Rp11 triliun. 

Selain itu, ada alokasi untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp3,8 Miliar, yang akan digunakan untuk pembayaran akad tahun-tahun sebelumnya, kemudian ada Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp600 Miliar untuk memfasilitasi 150.000 unit rumah. 

Sedangkan untuk subsidi berupa Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp13,4 miliar untuk memfasilitasi 312 unit rumah.

"Target itu bisa saja ditingkatkan sesuai dengan kemampuan pasar hingga maksimal kurang lebih sebanyak 50.000 unit. Hal ini dikarenakan BP2BT berasal dari Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN)  yang kenaikan target output dan anggaran tidak memerlukan persetujuan DPR," ujarnya, Kamis (26/12).

Sebagai informasi, Berdasarkan status 23 Desember 2019, saat ini terdapat 19 Asosiasi Pengembang Perumahan serta 13.618 Pengembang Perumahan yang telah terdaftar didalam Pengelolaan Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG). 

SIRENG merupakan cikal bakal penerapan akreditasi dan registrasi asosiasi pengembang perumahan serta sertifikasi dan registrasi pengembang perumahan (ARSAP4) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 24/PRT/M/2018, dimana seluruh pengembang harus terakreditasi dan teregistrasi dan seluruh asosiasi pengembang harus tersertifikasi dan teregistrasi. 
 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Asik, Pemerintah Subsidi 102.500 Unit Rumah Tahun Depan

Link berhasil disalin!