INDOZONE.ID - Setelah sebelumnya sowan ke Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir beberapa saat yang lalu, Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan sowan ke anggota DPD RI dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU), Gus Hilmy Muhammad.
"Saya bersama Mas Wawan Harmawan sowan dan berdialog dengan Gus Hilmy Muhammad. Ada respons positif dan warga NU di Yogyakarta menitipkan harapan bangun masa depan kota Yogyakarta lebih baik," kata Hasto Wardoyo, Senin (11/11/2024).
Hasto mengklaim, dirinya dan Wawan disebut menjadi pasangan yang tepat untuk menjadi Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta. Hal itu kata Hasto, sesuai dengan aspirasi dan harapan dari kalangan warga nahdliyin kota Yogyakarta.
Hasto Wardoyo dan Wawan menyebutkan, punya komitmen untuk membangun kualitas SDM unggul, untuk dijadikan sebagai program kerja yang dibutuhkan warga Yogyakarta.
BACA JUGA Dokter Hasto Wardoyo Berikan Tips Hidup Sehat dan Bahagia, Ini Kuncinya
"Kita memiliki program satu perusahaan pendamping satu kampung, satu universitas dampingi satu kampung, dan pastikan anak-anak keluarga miskin bisa jadi sarjana," kata Hasto.
"Komitmen bangun SDM unggul, berpendidikan, berpendapatan dan berinvestasi sesuai dengan semangat NU, membangun sumber daya manusia yang punya kesadaran cinta tanah air," sambungnya.
Wawan, calon Wakil Walikota Yogyakarta menyatakan, selain kesehatan, pendidikan dan peningkatan ekonomi, paslon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta nomor urut 2 ini berkomitmen penuh untuk pelestarian budaya dan nilai-nilai utama, sesuai tujuan keistimewaan DIY.
"Ada sejumlah harapan warga nahdliyin yang tadi dititipkan oleh Gus Hilmy kepada kami. Langkah pemberdayaan masyarakat perkotaan, peningkatan ekonomi, dan pendidikan karakter bagi generasi muda penting dikerjakan. Kita akan kerja kerjas wujudkan kesejahteraan dan kemakmuran serta keadilan bagi masyarakat. Kita berjuang, kerja keras bahagiakan hatinya warga Kota Jogja," imbuh Wawan Harmawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers