Senin, 13 JULI 2026 • 11:19 WIB

Fenomena Pink Slime Journalism “Menjebak” 9,5 Juta Warga AS, Apakah di Indonesia Juga Ada?

Author

Ilustrasi orang sedang baca berita. (AI Generated)
INDOZONE.ID - Sebuah penelitian terbaru yang terbit di jurnal Digital Journalism mengungkap fenomena konsumsi "pink slime journalism" atau situs-situs yang seolah sebagai media lokal.

Namun sebenarnya, mereka hanya melayani kepentingan politik atau bisnis tertentu di Amerika Serikat (AS) selama pada masa Pemilu 2020.

Studi yang rilis pada tanggal 21 Mei 2026 berjudul "The Consumption of Pink Slime Journalism: Who, What, When, Where, and Why?" ini merupakan hasil penelitian empat penulis dari empat universitas berbeda yakni Ross Dahlke (University of Wisconsin-Madison), Ryan C Moore (University of Texas at Austin), Priyanjana Bengani (Tow Center for Digital Journalism, Columbia University), dan Jeffrey T Hancock (Stanford University).

Selama ini, perhatian riset dan liputan media tertuju pada sisi produksi pink slime yang mana mempertanyakan siapa yang mendanainya, berapa banyak kantor redaksinya, dan bagaimana artikelnya dibuat. 

Baca juga: Pemerintah Upayakan Pembebasan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel saat Flotilla Gaza

Namun yang belum pernah diteliti dan diukur secara sistematis adalah sisi sebaliknya siapa yang sebenarnya membacanya.

Olehnya itu, untuk menjawab itu, tim peneliti menggabungkan data perilaku penjelajahan web dari sampel nasional 1.238 orang dewasa AS, yang mencakup 21 juta kunjungan situs, dengan basis data berisi 1.627 outlet pink slime dan 132.237 artikel.

9,5 Juta Orang “terjebak” Mengkonsumsi Artikel

Jangkauannya nyata, tapi terbatas dimana sebanyak 3,7 persen orang dewasa AS atau setara sekitar 9,5 juta orang tercatat “terjebak” untuk mengunjungi situs pink slime pada bulan-bulan menjelang dan sesudah Pemilu 2020.

“Ia bukan sekadar "misinformasi" atau "berita lokal". Pola konsumsi pink slime ternyata berbeda dari pola konsumsi misinformasi pada umumnya, sekaligus berbeda dari pola konsumsi berita lokal tradisional.Artinya, fenomena ini membentuk kategori tersendiri yang tidak bisa disamakan dengan keduanya,” demikian tertulis dari jurnal tersebut.

Peneliti menemukan ketidakcocokan mencolok antara topik artikel yang gencar diproduksi dan dipromosikan oleh “redaksi” pink slime dengan topik yang benar-benar diklik pembaca. Dengan kata lain, agenda produsen tidak otomatis menjadi agenda audiens.

Tentunya patform-platfome besar jadi pintu masuknya. Google dan Facebook tercatat sebagai perujuk (referrer) paling menonjol yang mengantarkan pembaca ke konten pink slime journlism.

Asumsi soal "news desert" terbantah. Selama ini banyak pihak berspekulasi bahwa pink slime journalism tumbuh subur dengan mengisi kekosongan di wilayah yang kehilangan media lokal (news desert).

Studi ini menemukan sebaliknya bahwa warga di wilayah tersebut tidak lebih mungkin mengonsumsi pink slime journalism dibanding warga lainnya.

Baca juga: Wartawan yang Ikut Rombongan Trump Sebut Semua Hadiah dari China Dibuang Sebelum Naik Air Force One

Temuan tersebut menggeser cara pandang atas ancaman pink slime journalism. Alih-alih dibayangkan sebagai pengganti media lokal yang mati, jaringan situs ini tampak lebih bergantung pada distribusi lewat mesin pencari dan media sosial untuk menjangkau pembacanya.

Konsekuensinya, upaya penanggulangan yang berfokus pada penguatan ekosistem berita lokal saja mungkin belum menyentuh akar persoalan. 

Peran platform sebagai penyalur dan bagaimana algoritmanya memperlakukan situs yang menyerupai media lokal, justru layak menjadi sorotan utama.

Bagaimana dengan Indonesia?

Meski istilah pink slime journalism tidak dipakai dan tidak pernah terdengar, fenomena serupa juga terjadi di Indonesia yang sering disebut sebagai “media abal-abal".

Fenomena media abal-abal ini merupakan situs yang tampil seolah media, tapi tidak berbadan hukum dan tidak memenuhi syarat Dewan Pers.

Baca juga: Wartawan dalam Rombongan Relawan Indonesia Peserta Global Sumud Flotilla Gaza Dilaporkan Diculik Israel, Kemlu RI Beri Kecaman

Pendiriannya kerap sarat kepentingan tertentu, dan tidak jarang situs-situs itu mencatut nama lembaga negara seperti KPK, BIN, Tipikor, atau ICW untuk membangun kesan kredibel.

AJI Indonesia bahkan sudah lama menempatkan menjamurnya media abal-abal ini sebagai salah satu dari empat masalah utama pers nasional,  jadi ini bukan merupakan isu baru.

Dewan Pers juga menyoroti kemunculan situs-situs liar yang menyamar sebagai media, memproduksi konten kontroversial, dan menunggangi isu politik demi kepentingan kelompok tertentu. 

Karena tidak berbadan hukum, pengelolanya tidak dilindungi UU Pers dan pola yang persis sama dengan temuan riset AS yakni penyamaran sebagai jurnalisme untuk melayani special interest.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jurnal Internasional

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU