INDOZONE.ID - Pemerintah Indonesia terus melakukan langkah diplomatik dan hukum untuk membebaskan warga negara Indonesia, termasuk tiga jurnalis, yang ditahan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Jalur Gaza, Palestina.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah menyesalkan tindakan militer Israel terhadap para relawan kemanusiaan, termasuk jurnalis Indonesia yang berada dalam pelayaran tersebut.
"Masyarakat sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga negara Indonesia, khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan membantu para korban konflik di Gaza," kata Yusril di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (19/5/2026).
Tiga jurnalis Indonesia yang diketahui ikut dalam misi tersebut adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
Yusril mengungkapkan hingga kini pemerintah masih kesulitan memperoleh akses komunikasi dengan mereka.
"Sampai hari ini kita harus ketahui bahwa masih dalam keadaan sulit untuk menghubungi," ujarnya.
Ia menjelaskan Kementerian Luar Negeri telah melakukan berbagai langkah untuk menelusuri keberadaan para WNI sekaligus mengupayakan pembebasan mereka.
"Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencari keberadaan mereka dan membebaskan mereka," kata Yusril.
Menurut dia, Indonesia menghadapi kendala karena tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sehingga proses komunikasi langsung tidak dapat dilakukan.
"Kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel dan kita tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel," tuturnya.
Meski demikian, pemerintah menegaskan tetap akan menempuh jalur diplomatik melalui negara maupun pihak ketiga demi melindungi warga negara Indonesia.
"Kita tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui pemerintah dan pihak ketiga untuk melindungi warga negara kita yang diculik oleh negara Israel," ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi terdapat lima WNI yang ditangkap pasukan Israel saat penyergapan terhadap kapal-kapal dalam konvoi kemanusiaan GSF pada Senin (18/5/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA