Karena itu, dia berharap hasil negatif ini menyadarkan PSSI untuk menggalakkan pengembangan usia muda, agar makin banyak bakat-bakat muda yang terasah dalam kompetisi sesungguhnya.
“PSSI harus menyadari, pemain matang di klub, bukan TC. Harus perbanyak kompetisi di usia muda yang berjenjang dan bergulir secara berkala,” ungkap Arung.
“Dorong asprov untuk ikut terlibat di daerah-daerah. Dengan begitu, akan lebih banyak talent pool. Juga talenta dari U-17 yang akan naik kelas ini, perlu dijaga. Kalau perlu, mesti diberi menit bermain,” sambungnya.
Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir mengatakan, pihaknya sudah menjalankan kompetisi kelompok umur, seperti Piala Soeratin. Bahkan turnamen sepak bola wanita, Piala Pertiwi, pun telah dijalankan oleh PSSI.
"Kita jalankan (kompetisi kelompok umur). Yang selama ini belum ada kalendernya, kita lakukan," jelas Erick Thohir.
Baca Juga: PSSI Resmi Pecat Indra Sjafri Usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Total di Piala Asia
"Tinggal yang kita mau improvisasi mulai tahun depan, untuk Pertiwi dan Soeratin, yang usianya di bawah U-17 fokus di daerah. Yang kita nasionalkan itu, U-17 ke atas," ungkapnya.
Erick memahami, kritik seperti yang disampaikan Arung terjadi karena program grassroot PSSI minim sorotan sehingga dianggap tak ada.
Padahal, dia menekankan, selama ini PSSI telah menjalankan kompetisi kelompok umur sebagai bagian dari pembinaan sepakbola usia muda.
Selain Piala Soeratin yang dikelola PSSI, ada juga kompetisi kelompok umur Elite Pro Academy (EPA) di bawah naungan PT LIB.
Erick Thohir menyatakan, bahwa ada kesepakatan perihal jadwal EPA dan Piala Soeratin supaya tidak bentrok. Sebelumnya, bentrok jadwal antara EPA dan Piala Soeratin pernah terjadi.
"Saya kira sudah ada kesepakatan, misalnya, bagaimana EPA tidak bertabrakan jadwalnya dengan Piala Soeratin. Belum ada lho selama ini," tuturnya.
"Selama ini, kadang-kadang, EPA main, Soeratin main. Nah, ini sudah ada jadwalnya," sambung Erick Thohir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan, Liputan