Ilustrasi orang yang kena PHK. (AI Generated)
INDOZONE.ID - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia hingga saat ini masih tergolong tinggi dan tidak menutup kemungkinan bertambah.
Data terbaru dari situs Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tercatat jumlah PHK periode Januari-November 2025 sebanyak 79.302 orang.
"Pada periode Januari-November 2025 terdapat 79.302 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan),” seperti dikutip dari Satudata Kemenaker, Senin (22/12/2025).
Angka ini akumulasi dari seluruh data di daerah dimana jumlah PHK tertinggi ditempati provinsi Jawa Barat mencapai 17.234 orang atau 21,73% dari total keseluruhan.
Puncak angka PHK di Jawa Barat terjadi pada bulan Februari (3.973 orang) dan September (1.811 orang).
Sementara untuk yang paling terendah angka PHK adalah Provinsi Maluku dengan 49 orang atau secara persentase hanya 0,06%.
Baca juga: Fakta Sebenarnya di Balik Isu PHK Gudang Garam, Gubernur Jatim: Itu Program Pensiun Dini
Secara akumulatif, wilayah Pulau Jawa mendominasi angka PHK nasional dengan kontribusi lebih dari 60% dari total kasus di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemnaker