Rabu, 06 NOVEMBER 2024 • 10:01 WIB

Tuai Banyak Protes dari Masyarakat, KPU Siap Lakukan Evaluasi Jelang Debat Kedua Pilkada 2024

Author

KPU Jember melakukan evaluasi dari debat perdana yang sudah digelar sebelumnya, Sabtu malam (26/10/2024) kemarin.

INDOZONE.ID - Jelang debat kedua yang rencananya digelar 9 November 2024 besok. KPU Jember melakukan evaluasi dari debat perdana yang sudah digelar sebelumnya, Sabtu malam (26/10/2024) kemarin.

Dari debat perdana yang sebelumnya digelar di Hall New Sari Utama, Kecamatan Kaliwates, Jember. Menurut Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni, proses debat perdana kemarin pihaknya menilai berlangsung cukup baik.

"Untuk evaluasi debat pertama secara umum, kami tidak menyoroti secara subyektif. Menurut kami sudah cukup sukses dan lancar, sesuai rancangan serta ketentuan yang berlaku. Termasuk teknis sudah dilakukan secara baik dan tepat. Berikut juga tim pengamanan yang terlibat di dalam sudah cukup maksimal," kata Desi saat dikonfirmasi disela kegiatan Media Gathering 'Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak 2024' di RM Lestari Jember, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga: Konsolidasi Terakhir, PDI Perjuangan Optimis Menang Pilkada di Jatim dan Jember Untuk Menjaga Alam

Kata Dessi, untuk debat perdana kemarin tidak ada peristiwa yang menimbulkan kekacauan.

"Bahkan hal itu juga bisa dirasakan seluruh yang hadir, dipublikasi juga tidak ada kericuhan yang tampak secara teknis," ucapnya.

KPU Jember melakukan evaluasi dari debat perdana yang sudah digelar sebelumnya, Sabtu malam (26/10/2024) kemarin.

Sehingga dari proses debat yang dinilai cukup baik itu, berikutnya pada debat kedua. KPU Jember akan melakukan kajian-kajian, agar proses debat kedua juga berlangsung baik.

"Yakni terkait tema menyesuaikan dengan ketentuan yang ada. Juga jika nanti ada bentuk-bentuk atau skema pindah tempat (lokasi debat), bisa jadi tidak pindah. Itu akan kami bincangkan. Tapi secara umum, sesuai prosedur itu sudah kami jalankan sudah seharusnya," ungkapnya.

Baca Juga: Dokter Hasto Wardoyo Berikan Tips Hidup Sehat dan Bahagia, Ini Kuncinya

 

Namun demikian, dalam pelaksaan debat perdana itu. Tim Paslon 02 menilai adanya persoalan.

Ketua Tim Paslon 02 Gogot Cahyo Baskoro menuding SK Pembentukan Tim Panelis/Perumus Debat Perdana oleh KPU Jember cacat hukum.

Kata Gogot, pihaknya menemukan fakta. Jika di dalam SK itu diduga ada pemalsuan tanda tangan Sekretaris KPU.

"SK tim panelis ternyata ditandatangani Sekretaris KPU Jember pada tanggal 14 Oktober 2024, namun baru diberikan saat diminta pada tanggal 22 Oktober 2024. Saya baru menyadari ada tanda tangan Sekretaris dalam SK panelis beberapa hari setelah debat pertama," kata Gogot saat dikonfirmasi terpisah.

Dengan munculnya dugaan pemalsuan tanda tangan itu, lanjut Gogot, pihaknya menilai SK tim panelis/perumus yang ditandatangani Sekretaris KPU Jember cacat hukum.

"Karena semestinya SK tim perumus ditetapkan melalui Keputusan KPU Jember. Berdasarkan berita acara yang diambil dalam rapat pleno KPU. Sementara surat yang boleh ditandatangani Sekretaris hanya khusus dokumen yang bersifat administratif berkaitan dengan konsekuensi terhadap besaran anggaran," kata pria yang juga Mantan Komisoner KPU Jatim.

Tidak hanya itu, kata Gogot, pihaknya juga menilai adanya kedekatan ideologis kelima tim perumus yang disusun oleh oknum KPU Jember itu.

Karena mereka berasal dari satu organisasi yang memiliki kedekatan, dan dinilai terafiliasi dengan partai politik tertentu yang saat ini juga mengusung pasangan calon tertentu.

Baca Juga: Sebanyak 651 Pengawas TPS Pilkada Kota Yogyakarta Resmi dilantik

Sehingga Gogot pun mendesak, KPU Jember untuk mengganti tim panelis/perumus untuk debat kedua dan ketiga berikutnya. Pihaknya pun, juga menyatakan keberatan dengan melayangkan surat ke KPU Jember.

Selain itu, pihaknya juga melayangkan surat keberatan itu ke KPU Jatim, Bawaslu Jatim, KPU RI, Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI). Surat keberatan tersebut juga akan disampaikan ke Pansus Pilkada DPRD Jember.

KPU Jember melakukan evaluasi dari debat perdana yang sudah digelar sebelumnya, Sabtu malam (26/10/2024) kemarin.

"Kita keberatan dan meminta KPU Jember untuk melakukan penggantian komposisi tim perumus untuk debat publik kedua dan ketiga pada pemilihan bupati dan wakil bupati Jember. Kita minta KPU itu lebih profesional dalam menjalankan tugasnya sehingga tidak seperti debat publik yang pertama," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Jember Dessi menegaskan pihaknya sudah bekerja sesuai regulasi. Termasuk juga dalam menetapkan susunan Tim Panelis/Perumus Debat Pilkada.

Baca Juga: Gara-Gara Cabup Sebut Organisasi Terlarang, Para Kiai di Jember Ancam Demo dan Desak Paslon Klarifikasi

"Tidak ada hal-hal yang dipalsukan, tidak ada administrasi atau oknum yang memalsukan (tanda tangan). Jadi semua, sudah sesuai prosedur. Yakni harus dilakukan lewat rapat pleno, dan itu sudah kami lakukan. Selanjutnya ada surat penetapan (Tim panelis/perumus), dan surat penetapan honor yang harus diterbitkan untuk legalisasi Tim Perumus yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Kata Dessi, ia meluruskan informasi yang ditudingkan oleh Tim Paslon 02. Pihaknya juga menegaskan regulasi yang dipegangnya, juga berlaku untuk debat kedua dan ketiga.

"Termasuk pembentukan Tim Panelis/Perumus, itu sudah sesuai prosedur. Secara administrasi maupun teknis. Untuk debat berikutnya (Tim Perumus) juga akan kami plenokan sesuai prosedur juga," ucapnya.

"Secara ketentuan juga tidak menunjukkan tetap ataupun tidak tetap. Jadi kami akan koordinasikan lagi dengan teman-teman komisioner yang lain. Bagaimana tim perumus nanti untuk pelaksanaan debat kedua," sambungnya.

Menyikapi soal kelima Tim Panelis/Perumus Debat yang juga dituding memiliki kedekatan ideologis. Karena mereka berasal dari satu organisasi yang memiliki kedekatan, dan dinilai terafiliasi dengan partai politik tertentu.

Kata Dessi, karena tidak ada ketentuan untuk menentukan Tim Panelis/Perumus harus dari universitas maupun latar belakang lembaga pendidikan tertentu.

"Tidak ada ketentuan khusus. Artinya, jika kalau ditanya pertimbangan. Ya Unej itu adalah salah satu universitas di Jember. Yang merupakan ikon Jember, itu saja tidak lebih. Tidak ada tendensi-tendensi lain, kecuali memang kami mengambil bahwa universitas negeri ikon Jember. Selain itu, juga tidak ada kewajiban mengakomodir seluruh universitas yang ada di Jember," tandasnya.

Kemudian menanggapi surat keberatan yang dilayangkan oleh Tim Paslon 02. Kata Desi, pihaknya menerima surat keberatan tersebut.

"Tapi kami sampaikan, surat itu tidak harus dikabulkan. Tapi surat keberatan itu nanti akan kami pertimbangkan. Karena di sana juga terdapat permohonan atau keberatan yang mengacu pada dugaan-dugaan dan kecurigaan-kecurigaan," ujarnya.

"Maka saya menggaris bawahi, kalau semua berdasarkan kecurigaan kemudian didasarkan dengan asumsi-asumsi. Maka kami, di sini tugas kami meluruskan bahwa itu tidak benar. Asumsi yang disampaikan itu tidak benar," imbuhnya.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung