Gus Fawait. Tangkapan Layar Video Acara Malam Refleksi Hari Santri Senin, 21 Oktober 2024.
INDOZONE.ID - Sejumlah kiai di Jember, Jawa Timur, memberikan tanggapan dan komentar terkait ungkapan calon bupati (cabup) pasangan calon (paslon) 02 Muhammad Fawait (Gus Fawait), soal organisasi terlarang.
Pernyataan itu disampaikannya saat pidato dan orasi kampanye di acara malam refleksi Hari Santri pada Senin, 21 Oktober 2024.
Dalam sebuah pernyataan, seorang tokoh masyarakat menyampaikan pentingnya para calon pemimpin memberikan contoh yang baik dalam berkompetisi.
Ia mengatakan bahwa dalam Pilkada, calon harus bersaing dengan cara yang benar dan membawa ketenangan bagi masyarakat.
Baca Juga: Pilkada 2024 Makin Dekat, Bawaslu Sleman Pastikan Tak Ada Lagi APK Berbau SARA-Bias Gender
Sejumlah kiai itu mendesak Bawaslu dan APH di Jember untuk mengusut tuntas ungkapan soal organisasi terlarang yang dinilai meresahkan.
Mereka menilai penyebutan organisasi terlarang yang dikaitkan dengan momen Pilkada 2024, tidak memiliki korelasi.
"Menurut saya itu keterlaluan, contoh perbandingannya terlalu naif. Karena tidak ada yang menghambat pencalonannya. Buktinya Gus Fawait, ya bisa nyalon (Cabup)," kata Pengasuh Ponpes Mambaul Ulum 2 KH. Farid Mujib saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (4/11/2024) malam.
Baca Juga: Bawaslu Sleman Tangani 3 Laporan, 1 Pelanggaran Administrasi, dan 4 Dugaan Pelanggaran UU Lainnya
"Kalaupun merasa ada fitnah, atau intimidasi, ya tinggal laporkan saja. Buat apa dibanding-bandingkan dengan PKI. Apalagi ada akun (mengunggah info) Haji Hendy dan Gus Firjaun PKI. Janganlah menyakiti. Terlebih sosok Gus Firjaun (juga) ulama dan kiai," sambungnya.
Gus Fawait. Tangkapan Layar Video Acara Malam Refleksi Hari Santri Senin, 21 Oktober 2024.
Menurut pria yang akrab disapa Ra Farid ini, penyebutan organisasi terlarang dinilai meresahkan masyarakat.
"Karena dampaknya masyarakat gelisah juga resah. Apalagi kami (kalangan) santri mengecam hal itu. Kami mengecam dan sangat mendukung atas laporan itu ke Bawaslu dan Kepolisian. Biar tidak asal bersuara juga harus diusut sampai tuntas," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung