Jumat, 15 MARET 2024 • 20:49 WIB

Tegas! Kapolri Bakal Tindak Kapolda yang Langgar Netralitas saat Pemilu

Author

Ilustrasi Pemilu.

INDOZONE.ID - Isu adanya kecurangan Pemilu 2024, hingga akan adanya Kapolda yang dijadikan sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) membuat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo buka suara.

Kapolri memastikan bakal menindak Kapolda yang terbukti tidak netral dalam Pemilu.

"Tentunya posisi kami apalagi ada isu saksi dari kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja, apabila memang betul ada, melanggar, ya kita proses," kata Kapolri Jenderal Sigit kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu, Ini Kata Kapolri

Kapolri sendiri tidak menyoalkan jika ada pihak-pihak yang ingin membawa Kapolda menjadi saksi dalam persoalan ini. Namun, dia menyebut harus ada bukti yang akurat.

"Ya kita lihat, kapolda ini siapa, kan harus bisa dibuktikan," ucap Jenderal Sigit.

Baca Juga: Sempat DPO, Satu Tersangka Kecurangan Pemilu 2024 di Luar Negeri Serahkan Diri

Sebelumnya, isu ini muncul dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Tim Hukum TPN mengklaim memiliki bukti adanya kecurangan dalam Pemilu 2024.

Tim Hukum TPN berencana bakal mengajukan gugatan ke MK terkait hal ini. Bahkan, mereka mengklaim akan membawa saksi seorang Kapolda saat mengajukan gugatan tersebut.

 

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan