Fauzan Fahmi, pelaku pembunuhan kasus mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru.
INDOZONE.ID - Kasus penemuan jasad wanita tanpa identitas dan kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut), dipecahkan oleh Polda Metro Jaya.
Fauzan Fahmi (43), yang berprofesi sebagai tukang jagal hewan, merupakan dalang dari kasus ini. Pelaku pun telah diringkus oleh pihak kepolisian.
Fauzan Fahmi, pelaku pembunuhan kasus mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru.
Selasa 5 November 2024, INDOZONE merangkum secara singkat fakta-fakta dari kasus ini, mulai dari penemuan jasad korban dalam kondisi tanpa kepala hingga terkuaknya motif dari aksi mutilasi ini.
Kasus ini mencuat diawali dari karyawan SPBU yang sedang beristirahat, lalu melihat benda mencurigakan dibungkus karung, mengapung di Danau Muara Baru, Selasa 29 Oktober 2024.
Saksi mengira benda tersebut adalah sampah. Akan tetap, dia curiga lantaran bentuknya besar.
Polisi yang mendapat informasi tersebut, langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan benda tersebut. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu, menyebut pihaknya langsung mengerahkan K9 atau anjing pelacak sebelum membuka bungkusan mencurigakan tersebut.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru: Asmara Berujung Mutilasi
"Anjing itu awalnya mendeteksi sesuatu. Akhirnya kita bongkar sekitar pukul 11.30 WIB, kita bongkar bersama Tim INAFIS, ternyata benar di dalamnya ada mayat," kata Putu sebelumnya.
Jasad tersebut ditemukan tanpa kepala dan identitas, Polisi langsung mengevakuasi jasad tersebut.
Beberapa jam berselang, Polda Metro Jaya berhasil menemukan kepala korban di semak-semak yang jaraknya sekitar 600 meter dari jasadnya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan pihaknya juga sudah mengidentifikasi jasad wanita tersebut.
"Berdasarkan hasil identifikasi dari Tim Ident Polda Metro Jaya dan RS Kramat Jati, ditemukan identitas mayat tersebut adalah SH (40)," kata Rovan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan, Analisis Redaksi