Kategori Berita
Media Network
Senin, 04 NOVEMBER 2024 • 21:20 WIB

Pilkada 2024 Makin Dekat, Bawaslu Sleman Pastikan Tak Ada Lagi APK Berbau SARA-Bias Gender

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar

INDOZONE.ID - Bawaslu Kabupaten Sleman memastikan alat peraga kampanye (APK) yang memuat gambar salah satu pasangan calon (paslon) Bupati Sleman dan Wakil Bupati Sleman, yang memuat konten bernada SARA dan bias gender seperti yang dipersoalkan Aliansi Perempuan Sleman, sudah tidak lagi terpasang di seluruh wilayah di Kabupaten Sleman.

Kepastian ini berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman per 31 Oktober 2024 lalu.

"Adapun terkait dengan alat peraga yang menampilkan foto salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 yang berisikan narasi yang dinilai mendiskreditkan dan merendahkan kemampuan perempuan, sudah tidak lagi ditemukan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Senin (4/11/2024).

Kendati demikian, sambung Arjuna, Bawaslu Sleman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Aliansi Perempuan Sleman yang turut berpartisipasi dalam mengawal penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024.

Terutama dalam rangka memastikan penyelenggaraan tahapan Pemilihan yang luber, jurdil, inklusif, dan berkeadilan untuk semua pihak, menjungjung tinggi prinsip kesetaraan dan tanpa diskriminasi.

Baca Juga: Buntut Laporan Pengrusakan APK Paslon 1, Bawaslu Sleman Sebut Tak Memenuhi Syarat Formal

“Partisipasi yang diberikan tentu semakin mendukung dan menguatkan upaya-upaya pengawasan yang selama ini dilakukan Bawaslu Kabupaten Sleman dalam mengawal pelaksanaan tahapan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Sleman,” kata Arjuna.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Yuwan, menambahkan Bawaslu Kabupaten Sleman bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Sleman, senantiasa melakukan pengawasan secara aktif terhadap seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024.

Adapun terkait alat peraga yang memuat konten SARA dan berbau bias gender beberapa waktu lalu, pertama kali Bawaslu mendapatkan informasi terkait adanya alat peraga dimaksud pada tanggal 13 September 2024, berdasarkan informasi yang disampaikan Panwaslu Kecamatan Ngaglik.

Selanjutnya, pasca penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman pada 22 September 2024, Bawaslu Kabupaten Sleman menilai perlu dilakukan penertiban segera terhadap alat peraga yang bias gender tersebut.

“Menindaklanjuti hal itu, Bawaslu Kabupaten Sleman meminta Panwaslu Kecamatan terkait untuk segera berkoordinasi dengan pihak Jawatan Keamanan Kapanewon, Polsek, dan Kodim, untuk segera mengambil langkah-langkah penertiban terhadap alat peraga dimaksud,” ucap Yuwan.

Kemudian, Bawaslu Kabupaten Sleman telah meminta konfirmasi kepada petugas penghubung (LO) tim kampanye paslon nomor urut 2 Harda Kiswaya-Danang Maharsa terkait keberadaan alat peraga yang bias gender tersebut.

Tim paslon 2 menyatakan bahwa alat peraga tersebut, baik desain maupun kontennya, bukan merupakan desain dan konten yang dibuat dan dipasang oleh tim kampanye.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pilkada 2024 Makin Dekat, Bawaslu Sleman Pastikan Tak Ada Lagi APK Berbau SARA-Bias Gender

Link berhasil disalin!