Dharma Pongrekun. (ANTARA/Mario Sofia Nasution)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya merespon terkait adanya isu pencatutan identitas KTP DKI Jakarta sebagai syarat mendukung calon gubernur dan calon wakil gubernur independen di Pilgub DKI Jakarta. Jika benar ada korban dalam peristiwa pencatutan ini, Polda Metro Jaya mengimbau korban untuk membuat laporan polisi secara resmi.
"Tdanya pencatutan identitas pribadi ya, Polda Metro Jaya berkomunikasi dengan stakeholder, bekerja sama. Silakan apabila ada yang merasa dirugikan membuat laporan ke instansi terkait," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Polda Metro Jaya ditegaskan akan menampung seluruh laporan dari masyarakat. Laporan bisa dibuat secara langsung maupun melalui aduan dengan sambungan telepon.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang: Panduan Lengkap dan Terbaru
"Apabila ada yang dirugikan secara pidana, dapat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya atau menghubungi 110. Itu call center gratis yang bisa cepat direspon oleh petugas kami," ungkap Ade Ary.
Diwartakan sebelumnya, sejumlah warga DKI Jakarta mengeluhkan adanya pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur Dharma Pongrekun-kun Wardana lewat jalur perorangan. Keluhan ini juga tengah viral di media sosial.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta terdahulu, Anies Baswedan juga mengaku identitas anaknya ikut dicatut. Hal itu diungkapkan Anies melalui akun media sosial X pribadinya.
Baca Juga: Daftar Simulasi Paslon Pilgub Jateng Versi PPI, Dico-Raffi Ahmad Balap Taj Yasin
"Alhamdulillah KTP saya aman, tapi KTP dua anak, adik juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," tulis Anies dalam postinganya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan