Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini. (Instagram/@jazuli.juwaini)
INDOZONE.ID - Satu lagi partai politik (Parpol) yang memutuskan untuk bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Kali ini adalah Partai Keadilan Sosial (PKS) yang tinggal selangkah lagi untuk gabung dengan KIM.
Hal tersebut pun disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS, yakni Jazuli Juwaini. Ia juga mengatakan kepastian partainya untuk bergabung dalam KIM, sehingga menjadi KIM Plus akan diumumkan pada 19 Agustus 2024.
"Saya kira nanti tanggal 19 akan diumumkan," kata Jazuli seperti INDOZONE sadur dari Antara, Jumat (16/8/2024).
Dia menyebut pada tanggal 19 Agustus pula PKS akan mengumumkan bakal calon gubernur baru untuk diusung pada Pilkada Jakarta 2024 bersama gabungan partai politik lainnya.
Baca Juga: Nasdem Resmi Gabung KIM, Prabowo Sambut dengan Tangan Terbuka
“Saya kira nanti tanggal 19 (Agustus) akan diumumkan. Diumumkan pasangan calon gubernur DKI Jakarta secara resmi pada tanggal 19 (Agustus),” katanya.
Sebab, kata dia, PKS menyadari tidak dapat mengusung kandidat sendiri pada Pilkada Jakarta 2024 karena jumlah kursi yang dimiliki belum memenuhi syarat pencalonan.
“Pokoknya bersama-sama dengan partai lain karena PKS tidak bisa mengusung sendiri meskipun PKS pemenang Pemilu di DKI, tapi PKS ini kan kurang empat kursi,” ujarnya.
Untuk itu, dia menyebut pihaknya terus menjalin komunikasi-komunikasi politik dengan partai lainnya guna membangun kekuatan dalam menghadapi Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga: Nama Ahok Masuk Bursa Pilkada, PDIP Tantang PKS untuk Koalisi
“Karena itu PKS tidak boleh arogan, jumawa, PKS harus terus membangun komunikasi dengan partai-partai lain dalam konteks Pemilu DKI,” kata dia.
Dia pun enggan mengonfirmasi kabar soal sosok berinisial "S" sebagai bakal calon wakil gubernur pendamping Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta 2024 ialah Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Suswono.
"Kalau namanya isu ya kami tidak bisa ya namanya isu, nanti kita merespons isu ini akan capek, pokoknya intinya PKS pasti akan mengumumkan tanggal 19," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara