Meski Terkendala Jaringan Internet, COKLIT di KPU Kabupaten Mappi Berjalan Lancar.
INDOZONE.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze, bersama anggota Komisioner KPU Koordiv. Perencanaa Data Dan Informasi, Daniel Ndiwaen, melakukan monitoring pelaksaan dan penilitian COKLIT.
Dalam kunjungan monitoring Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze menyampaikan bahwa pada umumnya pelaksanaan COKLIT (pencocokan dan penilitian) manual di Kabupaten Mappi, Papua Selatan berjalan dengan baik.
Bahkan KPU kabupaten Mappi yang pertama kali mencapai 100 persen diantara 3 Kabupaten lain di wilayah kerja KPU Provinsi Papua Selatan.
Baca Juga: Terima Masukan Bawaslu, KPU Bantul Akui Kecolongan Coklit Lowongan Kerja
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze mengapresiasi kerja KPU Kabupaten Mappi yang pertama mencapai 100 persen disusul Asmat, Boven Digoel dan Merauke, jadi secara keseluruhan 4 Kabupaten per 23 Juli 2024 Di provinsi papua selatan telah mencapai 100 persen.
Theresia Mahuze juga menambahkan dengan keterbatasan sarana prasana, jaringan internet, letak geografis yang ada ia berharap kepada KPU Kabupaten Mappi tetap kerja optimis menyelesaikan semua tahapan-tahapan sesuai jadwal yang telah di tetapkan.
Meski Terkendala Jaringan Internet, COKLIT di KPU Kabupaten Mappi Berjalan Lancar.
Sementara itu, Anggota Komisioner Devisi Perencanaan Data dan informasi KPU Provinsi Papua Daniel Ndiwaen membenarkan bahwa sesuai hasil pengamatan yang di lakukan di lapangan tepatnya di Jl. Gotong Royong, Kampung Bade, Kelurahan Bade, Distrik Edera.
Setelah melihat dari dekat kerja PANTARLIH (petugas pemutahiran data pemilih) bahwa benar mereka dengan menggunakan atributnya laksanakan tugas pencocokan dan penelitian terbukti semua telah ditempelkan stiker coklit, dan setelah ditanyakan kepada pemilih juga menerangkan telah diambil data mereka sebagai pemilih.
Baca Juga: Dampak Banjir, Tahapan Coklit pada 10 Desa di Buru Dihentikan Sementara
Hal ini juga di lakukan sesuai dengan perintah dari pada KPU RI memastikan pemilih benar-benar telah di coklit.
Daniel Ndiwaen juga menambahkan 1 Tahapan kerja ini telah dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2024, setelah itu akan ada pada tahapan rekaputulasi hasil coklit tanggal 25 Juli, setelah itu pleno daftar pemilih hasil pemutahiran oleh PPS tanggal 1- 3 Agustus 2024, selanjutnya pleno daftar pemilih hasil pemutahiran oleh PPD tanggal 5 -7 Agustus.
Penetapan pleno daftar hasil pemutahiran dan penetapan Daftar pemilih sementara tanggal 9 -11 Agustus 2024 di tingkat kabupaten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung