Pasalnya, data ini diambil dari bawah maka itu harus dipertanggung jawabkan, artinya benar-benar pemilih dapat menggunakan hak pilihnya, setelah di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pilkada Nanti tanggal 27 November 2024 nanti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung