INDOZONE.ID --- Sebanyak 70 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang direhabilitasi di Yayasan Jamrud Biru, Kota Bekasi mengikuti proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.
Komisioner KPU Kota Bekasi, Faris, mengatakan proses coklit yang dilakukan bersama dengan PPPK dan Panwascam itu bertujuan agar semua orang, termasuk ODGJ, mendapatkan hak suaranya.
"Kami dari KPU Kota Bekasi bersama PPPK dan Panwascam Kecamatan Mustikajaya, mengunjungi, melihat, meneliti secara langsung pasien-pasien yang memenuhi syarat," kata Faris kepada wartawan di Yayasan Jamrud Biru, Kecamatan Mustikasari, Kota Bekasi, Rabu (17/6/2024).
Baca Juga: Tri Adhianto Dapat Surat Tugas dari PDIP untuk Maju di Pilkada Bekasi
"Kondisi ini di mana hak pilih mereka yang sudah sembuh kami lindungi. Kenapa? Karena ini demokrasi," jelas dia lagi.
Faris mengatakan, fokus KPU dalam coklit para ODGJ ini adalah mereka yang berdomisili Jawa Barat.
Nantinya, pasien-pasien di Yayasan Jamrud Biru akan menentukan suaranya untuk kontestasi Pilkada Jawa Barat.
"(Syarat) yang jelas dia warga negara. Untuk kali ini Pilkada, patokan kami Provinsi Jawa Barat. Untuk pemilihan Wali-Wakil Wali Kota dan Gubernur-Wakil Gubernur," jelas Faris.
Diwawancarai di momen yang sama, Pendiri Yayasan Jamrud Biru Kota Bekasi, Suhartono mengatakan setelah proses coklit dan data pemilih tidak lagi ada yang keliru, pihaknya akan segera mensosialisasikan tahapan pencoblosan kepada para pasien.
Baca Juga: H-1 Pemilu 2024, ODGJ di Bekasi Ikut Simulasi Pencoblosan
Para pasien rehabilitasi itu akan diajarkan melalui video untuk mengenal siapa yang nanti akan dicoblis.
"Sosialisasi mengenal figur calon Wali Kota dan Gubernurnya. Kedua, sosialisasi tidak berupa gambar saja tapi ada video. Kalau hanya gambar, mereka (pasien rehabilitasi) jenuh, tapi kalau ada video, berganti-ganti gambarnya, mereka senang," ucap Suhartono.
"Kami lakukan satu hari bisa tiga kali. Itu jedanya bisa sampai 2-3 jam. Kami ulangi lagi sampai mereka betul-betul paham. Nanti kami pertanyakan satu-satu kalau mereka sudah ingat," tutur dia lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan