"Tapi harusnya memang ada koreksi dan penyempurnaan yang pasti juga penambahan format. Karena kami bekerja belum maksimal dan efektif, hanya sekitar dua tahun kerja. Meskipun totalnya 3 tahun 3 bulan ini, apalagi dipotong (pandemi) covid," sambungnya.
Namun demikian, kata Hendy, pihaknya terus melakukan percepatan dalam bekerja. Bahkan juga terkait Perda RT/RW, Hendy berdalih, harus hati-hati dalam membahas.
"Kami melakukan speed up (percepatan kerja). Seperti halnya dalam kurun waktu dua tahun. Kemudian menyelesaikan soal Perda RT/RW, (juga) bukan seperti membuat komik. Kita harus teliti dan pembahasan di ATR/BPN. Penyempurnaan ini harus terus kami lakukan," ujarnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung