INDOZONE.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Yogyakarta tahun ini didominasi oleh perempuan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Noor Harsya kepada awak media ditengah-tengah melakukan rapat koordinasi calon anggota dewan terpilih pada pemilu 2024.
"Menariknya ditahun ini, anggota PPS yang dilantik di Kota Jogja didomimasi perempuan yakni dari jumlah pendaftar PPS itu 50% perempuan", kata Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga: Kasus Tipu-tipu Jual Beli Mobil Eks Taksi Deka Reset Terbongkar, Marketing Diciduk Polisi!
Dirinya melihat jika setiap kelurahan itu karena ternyata banyak pemimpin-pemimpin di kelurahan itu rata-rata untuk aktivis sosial nya ternyata perempuan.
"Mungkin penyebab banyaknya yang mendaftar perempuan, banyak dikelurahan-kelurahan Kota Jogja yang mana banyak dijumpai pemimpin komunitas ternyata perempuan lebih signifikan", imbuhnya.
Sementara pada anggota PPK yang akan dilantik tahun ini didominasi anak-anak muda berkisar usia 18 - 22 tahun baik laki-laki maupun perempuan.
"Sekarang kebanyakan generasi muda usia 18 tahun hingga 22 baik yang laki-laki maupun perempuan itu banyak yang ingin mendaftar. Ini fenomena yang menarik ya, mungkin mereka anggap karena pekerjaan dengan honor yang lumayan", sambungnya.
Fenomena banyaknya anak muda yang mendaftar inilah, pihaknya berharap untuk menciptakan regenerasi PPS di Kota Yogyakarta mengingat jumlah pemilih saat ini mayoritas anak muda.
"Kita memikirkan regenarasi di kota Jogja, mengingat jumlah pemilih nya kan muda anak muda nya. Tapi mudah-mudahan ada yang lebih dari itu, karena kita juga membutuhkan bukan hanya pengetahuan kemampuan literasi digital, namun juga punya kemampuan relasi sosial dengan pemangku kepentingan di wilayahnya", tandasnya.
Disisi lain, ada satu anggota dari penyandang disabilitas (tuna daksa, laki-laki).
"Kita harus harus menjaga inklusivitas bahwa teman-teman difabel harus tetap terpenuhi haknya sebagai penyelenggara", pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung