Konferensi pers Polres Metro Bekasi Kota kasus penipuan jual beli mobil eks taksi Deka Reset.
INDOZONE.ID - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, berhasil menangkap satu tersangka dalam kasus penipuan jual beli mobil eks taksi dengan brand Deka Reset.
Satu tersangka ini berperan sebagai marketing di perusahaan itu. Penangkapan tersangka ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus.
"Pada tanggal 22 Mei 2024, Kanit Ranmor dan Tim Opsnal Unit Ranmor Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap tersangka AS," kata Firdaus dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
Pelaku sendiri berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Barat. Perannya, tersangka mempromosikan penjualan mobil bekas taksi di Deka Reset melalui sosial media.
"Modus operandi adalah mempromosikan mobil-mobil bekas eks taksi melalui berbagai portal media sosial dengan cara menawarkan harga murah dan fitur modifikasi yang menarik," ucap Firdaus.
Baca Juga: Polda Metro: Sindikat Jual-Beli Senpi Ilegal Catut Nama TNI AD Hingga Kemhan!
Usai para korban tertarik dan termakan promosi yang dibuat pelaku, para korban pun melakukan transaksi dengan Deka Reset. Usai transaksi, mobil yang diharapkan korban tak kunjung datang.
"Setelah korban tertarik dan mengirimkan sejumlah uang ke rekening PT Deka Reset, ternyata mobil yang dijanjikan tidak pernah diberikan kepada korban. Dana yang diterima dari korban diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka," paparnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. AS sendiri terancam hukuman hinhga empat tahun penjara.
Kekinian, kasus tersebut masih terus bergulir. Pihak kepolisian saat ini juga tengah memburu bos dari AS yang merupakan Direktur atau pemilik dari Deka Reset.
Baca Juga: Korban Sindikat Jual Beli Ginjal Mengaku Sering Lelah dan Air Seninya Berbusa
Awal Mula Kasus
Konferensi pers Polres Metro Bekasi Kota kasus penipuan jual beli mobil eks taksi Deka Reset
Sekedar informasi, Deka Reset merupakan sebuah perusahaan yang menjual mobil-mobil bekas taksi dengan sentuhan modifikasi.
Deka Reset juga sudah memiliki pengikut yang jumlahnya cukup banyak di media sosial.
Perjalanan Deka Reset tak mulus usai banyak konsumen mereka yang mengeluhkan lantaran unit yang dibeli tak kunjung datang. Tercatat, sudah ada sebanyak 12 korban yang melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Dari belasan korban itu, tercatat kerugian korban mencapai Rp764 juta rupiah. Polisi sendiri juga sempat menyegel sorum maupun bengkel milik Deka Reset yang berada di Kota Bekasi.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan