Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 24 MEI 2024 • 15:11 WIB

Begini Respon Bawaslu DIY Terkait Usulan Pelegalan "Money Politic" dalam Pilkada 2024

Begini Respon Bawaslu DIY Terkait Usulan Pelegalan Money Politic dalam Pilkada 2024Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib. (Z Creators/Olivia Rianjani)

INDOZONE.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merespons soal isu legalnya politik uang (money politic) yang akan terjadi di Pilkada 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib saat menghadiri pelantikan Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta di Burza Hotel Yogyakarta, Jumat (24/5/2024).

"Money politic kan baru usulan dari anggota DPR RI itu, tapi pasti kita melihatnya dari fakta mudah-mudahan mudah-mudahan masih melarang, namanya juga usulan kan kalau itu belum bisa menjadi dasar", kata Mohammad Najib.

Di sisi lain, meskipun sudah ada misalnya beberapa alat peraga sosialisasi tercantum paket sembako, pihaknya mengklaim hal itu belum masuk ke ranah money politik.

Baca Juga: Bawaslu DIY Beberkan Hal Ini Jika Peserta Pemilu Tak Puas Hasil Rekapitulasi

Meski begitu, pihaknya menekankan jika masyarakat melihat adanya pelanggaran sebaiknya langsung melaporkan kepada Bawaslu setempat.

"Akan tetapi, apabila ada yang menemukan fakta pelanggaran harus langsung dilaporkan, tapi soal sanksi yang akan diberikan bukan dari kewenangan kami (Bawaslu)", tegasnya.

"Tapi untuk sekarang belum bisa memberikan sanksi kepada mereka, karena mereka masih orang biasa belum jadi calon", sambungnya.

Lanjut Najib meminta kepada semua partai politik (parpol) untuk lebih selektif mencantumkan calon terbaiknya dijalan yang benar.

"Parpol-parpol harus bisa lebih selektif untuk memilih kandidat terbaiknya dijalan masa masa kampanye yang benar utamanya hindari politik uang", pintanya.

Baca Juga: Partai Demokrat Kutuk Keras KLB di Deli Serdang, Diduga Ada Money Politics

Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), Hugua mengusulkan agar praktik politik uang dilegalkan.

Hugua mengklaim, masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan politik uang.

“Sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan (menjadi) pemenang ke depan adalah para saudagar,” ujarnya diGedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/42024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Begini Respon Bawaslu DIY Terkait Usulan Pelegalan "Money Politic" dalam Pilkada 2024

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!