Kategori Berita
Media Network
Jumat, 24 MEI 2024 • 18:10 WIB

Bawaslu DIY Sebut Kerawanan Pelanggaran Pilkada 2024 Lebih Tinggi, Najib: Ada Pelanggaran Langsung dilaporkan!

Bawaslu Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa pada Pilkada 2024 ini sangat potensi pelanggaran netralitas.

INDOZONE.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menyampaikan bahwa pada Pilkada 2024 ini potensi pelanggaran netralitas.

"Karena Pilkada itu lebih tinggi potensi pelanggaran netralitas tentu kita juga akan kolaborasi dengan OPD lainnya", kata Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib, Jumat (24/5/2024).

Baca Juga: Begini Respon Bawaslu DIY Terkait Usulan Pelegalan Money Politic dalam Pilkada 2024

Lanjut Najib menuturkan, kedepannya akan ada sosialisasi di masing-masing institusi untuk mencegah pelanggaran tersebut.

Sosialiasi ini salah satunya ditujukan bagi teman-teman Panwascam yang baru saja dilantik, Jumat (24/5/2024) di Burza Hotel Yogyakarta.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib. (Z Creators/Olivia Rianjani)

"Kita harapkan namanya pengawas internal itu kira-kira yang kemudian mereka bisa lebih proaktif mencegah pelanggaran, maka harapannya akan ada sosialisasi yang masih di masing-masing instansi", tegasnya.

"Kedua adalah dalam hal menemukan fakta pelanggaran harus langsung dilaporkan, tapi soal sanksi yang akan diberikan bukan dari kewenangan kami (Bawaslu)", lanjutnya.

Baca Juga: Viral Sejoli Dihajar Rombongan Opang di Stasiun Manggarai, Korban Sempat Ditawari Ojek Berulang Kali

Aturan pelanggaran tersebut karena sudah ada dalam peraturan undang-undang yang lama karena sejatinya Aparatur Negara posisinya harus netral alias melayani semuanya.

"Kalau nggak netral kan bahaya dan bahayanya pemilu kita akan rusak", pungkasnya.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bawaslu DIY Sebut Kerawanan Pelanggaran Pilkada 2024 Lebih Tinggi, Najib: Ada Pelanggaran Langsung dilaporkan!

Link berhasil disalin!