Kategori Berita
Media Network
Rabu, 24 APRIL 2024 • 10:56 WIB

PHPU Ditolak, Pakar Hukum UGM Zainal Arifin Minta Jokowi Tanggung-Jawab, Gambarkan Kutipan "Game of Thrones"

Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. (Handout)

INDOZONE.ID -  Sejumlah civitas akademisi Universitas Gajar Mada (UGM) meyayangkan sikap para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) buntut penolakan permohonan terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu (PHPU) Pilpres 2024.

Diwakili Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar mendesak Presiden Joko Widodo mempertanggungjawabkan hasi MK tersebut.

"Putusan MK sudah diambil, nah sekarang apa yang harus kita lakukan," tanya Zain Uceng di acara konferensi pers "Pasca Putusan MK Kita Harus Apa", Constitutional Law Society di Fakultas Hukum UGM, Selasa (23/4).

Baca Juga: Pasca Putusan MK, Anies-Muhaimin Akui Kekalahan dan Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

"Bisa jadi ini masuknya musim dingin. Kalau istilahnya film itu winter is coming, brace your self jadi kita lah yang harus menyiapkan diri," sambungnya.

Pengagas film Dirty Vote itu juga menyebut, Presiden Jokowi pun pernah menggunakan istilah ini dalam pidato pada Oktober 2018 untuk akan ketidakpastian ekonomi.

Adapun istilah yang diambil itu menurutnya berasal dari serial Game of Thrones yang merupakan kalimat pengingat atas segala bentuk ancaman yang datang saat musim dingin ekstrem.

"Bunyi putusan itu setidak-tidaknya, tiga orang di center (hakim yang Dissenting Opinion) mengatakan bahwa harus ada yang bertanggung jawab terhadap kejahatan demokrasi berupa bansos, yang direkayasa menuju ke arah pemilihan dan penggunaan aparat yang direkayasa ke arah pemilihan," anggapnya.

Baca Juga: Isi Lengkap Petisi Bulaksumur dari UGM yang Kritik Presiden dan Respons Jokowi

Kemudian, dirinya terus mendesak DPR harus mengajukan hak angketnya.

"Salah satu ketakutan terhadap kemenangan saat ini adalah ketika demokrasi bisa diinjak-injak dengan mudah, ketika proses penegakkan hukum pemerintahan itu dirusak," katanya.

"Siapa yang melanggar aturan hukum, siapa yang merusak penegakkan hukum, siapa yang merusak demokrasi harus tetap dibawa ke pertanggungjawaban hukum," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

PHPU Ditolak, Pakar Hukum UGM Zainal Arifin Minta Jokowi Tanggung-Jawab, Gambarkan Kutipan "Game of Thrones"

Link berhasil disalin!