Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 16 DESEMBER 2023 • 16:10 WIB

UGM Terbitkan Larangan LGBT di Lingkungan Kampus, Begini Reaksi Netizen

Kampus Universitas Gadjah Mada. (ANTARA/HO/UGM)

INDOZONE.ID - Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Dekan Fakultas Teknik menerbitkan Surat Edaran dengan NOMOR/2480112/UN1/FTK/I/KM/2023 Tentang Larangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Lingkungan Fakultas Teknik, Kamis (14/12/2023).

Surat Edaran ini berbunyi:

Dalam rangka mewujudkan lingkungan pembelajaran yang kondusif dalam penyelenggaraan Tridharma serta untuk mencegah penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung dan/atau terlibat dalam lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dilingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada menolak dan melarang aktivitas danpenyebarluasan LGBT bagi seluruh Masyarakat Fakultas Teknik Universitas Gadjah Madakarena tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia 1945, dan norma yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Duh, Gara-gara Gelisah Dengar Suara Salat, Pria di Kramat Jati Nyaris Tikam Imam Masjid

2. Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada bisa memberikan sanksi hingga maksimalterhadap dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan yang terbukti memiliki perilakudan/atau melakukan penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yangmendukung LGBT.

Hal ini diduga karena adanya kasus mahasiswa yang masuk ke toilet mahasiswi beberapa waktu lalu. Terbitnya Surat Edaran ini menuai beragam reaksi pro dan kontra dari netizen.

Menurut @Goalsorient dalam X, UGM telah mengambil langkah yang tepat. Penyebaran ideologi tersebut harusnya dibatasi pada komunitasnya saja, dikarenakan terdapatnya resiko penyakit menular yang berbahaya.

“Good move from UGM. Paham LGBT harus terbatas pada lingkup komunitas yg mengagungkannya saja. Jangan ajak2 yg lain. Nanti klo resiko penyakit menular seksual meningkat, komunitas bakal lepas tangan juga kan. Jdi cukup ditahan dalam komunitas saja dampaknya ideologi tsb.” tulisnya.

Baca Juga: Polri Kerahkan Tim TAA Usut Penyebab Kecelakaan Maut Bus di Cipali

“Alhamdulillah, UGM masih normal, semoga kampus2 lain mengikuti” ujar @apaadanyayeu mengucap Syukur karena UGM menerbitkan larangan tersebut, dan berharap semoga kampus-kampus lain mengikuti.

“Kampus kok kaya agamawan” sindir @Mulalt_ yang menulis kalau kampus harusnya tidak seperti tokoh agama yang mengatur urusan religiusitas mahasiswanya.

Menurut @indina85941205, Surat Edaran ini merupakan aturan tanpa definisi yang jelas. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

UGM Terbitkan Larangan LGBT di Lingkungan Kampus, Begini Reaksi Netizen

Link berhasil disalin!