Tangkapan Layar Live Streaming Peluncuran Catatan Kritis KontraS dan Diskusi Publik
INDOZONE.ID - Topik terkait Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2024 merupakan salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan akhir-akhir ini. Terlebih saat ini para calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) sudah memasuki masa kampanye.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjadi salah satu organisasi masyarakat sipil yang turut ambil bagian dalam memperbincangkan topik pemilihan capres-cawapres untuk menyuarakan isu-isu hak asasi manusia.
Oleh karena itu, KontraS meluncurkan catatan kritis atas visi-misi calon presiden dan wakil presiden dalam aspek HAM dengan judul “Catatan Kritis Miskin Wacana Soal HAM”. Peluncuran catatan kritis ini diadakan pada Kamis, (30/11/2023) yang bertempat di Upnormal Raden Saleh, Jakarta Pusat.
Dalam peluncuran ini, Dimas Bagus Arya selaku Koordinator sekaligus tim penulis memaparkan catatan kritis yang telah dibuat KontraS. Berdasarkan analisis KontraS terhadap dokumen visi-misi capres dan cawapres, kata Hak Asasi Manusia sangat minim penyebutan dan pembahasannya.
Baca Juga: 2 Napi di Serang Meninggal Dunia Usai Pesta Miras Oplosan di Dalam Lapas
Lima catatan penting yang disorot oleh KontraS yaitu, pertama pemerintah dan penyelenggara negara hanya sebatas memfokuskan pada hak memilih dan hak dipilih sebagaimana telah dijamin oleh konstitusi, undang-undang, dan konvensi internasional. Sedangkan perlindungan terhadap hak asasi manusia masih luput untuk diarusutamakan.
Kedua, track record dan latar belakang capres-cawapres belum dijadikan faktor utama dalam diskursus pemilihan capres-cawapres. Padahal penting untuk melakukan uji pemeriksaan terhadap rekam jejak dan kompetensi calon pejabat dalam kerangka vetting mechanism, sesuai dengan kerangka HAM yang berlaku universal.
Tangkapan Layar Live Streaming Peluncuran Catatan Kritis KontraS dan Diskusi Publik
Ketiga, wacana serta komitmen terkait HAM dalam dokumen visi misi capres-cawapres menjadi sangat penting. Hal ini karena jabatan sebagai presiden merupakan peran yang sangat vital, dokumen ini dapat menjadi pijakan bagi siapapun agar dapat menagih untuk menunaikan janji-janji capres-cawapres terpilih.
Kemudian, catatan keempat yaitu dimensi HAM harus dipahami sebagai prasyarat negara yang beradab oleh para capres-cawapres, bukan hanya sebatas janji politik untuk kepentingan elektoral saja.
Baca Juga: Dipanggil Perdana Soal Tuding Polisi Tak Netral, Aiman Witjaksono Tak Hadir
Terakhir, penting bagi masyarakat, akademisi, mahasiswa dan seluruh kelompok yang berkepentingan untuk menagih keseriusan dan komitmen para capres-cawapres dalam agenda penegakan HAM. Kelima hal ini, tidak menjadi pembahasan para capres-cawapres dalam visi-misinya.
Peluncuran catatan kritis ini, juga disambung dengan diskusi publik yang menghadirkan beberapa penanggap yaitu Asfinawati (STHI Jentera), Haris Azhar (Pembela HAM) dan Naufal Afiq (Mahasiswa Universitas Paramadina).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators