Kategori Berita
Media Network
Senin, 19 FEBRUARI 2024 • 18:00 WIB

Tak Dapat Suara, Caleg di Donggala Bongkar Paksa Makam Warga, Bikin Geram Netizen

Tangkapan layar makam seorang warga dibongkar seorang Caleg. (Facebook/Suchi Pupink)

INDOZONE.ID - Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang calon legislatif (Caleg) yang diduga memerintahkan pembongkaran makam warga di Donggala, Sulawesi Tengah, viral di media sosial.

Berdasar informasi yang beredar, makam warga tersebut terletak di tanah milik caleg berinisial MR yang telah diwakafkan untuk tanah pemakaman.

Meski begitu, saat mengetahui bahwa dirinya kalah dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sang caleg langsung memutuskan membongkar makam warga di Kabonga Besar, Banawa, Donggala, Sulawesi Tengah.

Informasi terkait pembongkaran makam ini pertama kali muncul dari siaran langsung (Live) Facebook oleh akun Suchi Pupink dan La Chechep Je, serta kemudian diunggah di platform media sosial lainnya, termasuk Twitter dan Instagram.

“Bantu di up dan share biar sampai Pak Jokowi. Lagi di lokasi mau pindah makam. Aduh,” keterangan Suchi Pupink, dalam videonya, dikutip Senin (19/2).

Baca Juga: Regulasi KPU dan Si Rekap KPU Dikritik Keras Golkar, Bikin Antar Caleg Saling Klaim

Kemudian pemilik akun La Chechep Je, warga Donggala, Sulawesi Tengah pun memberikan penjelasan lebih detail.

“Caleg GOXXXX asal Kabonga Besar Kecamatan Banawa, menyuruh membongkar kubur yg sudah 2 tahun lalu di lahan yang sudah diwakafkan, hanya gara2 keluarga almarhum tak mencoblos dirinya di pesta pileg kemarin,” katanya.

Dalam sebuah pernyataan, keluarga dari salah satu jenazah yang makamnya dibongkar Sahlan alias Lan, menjelaskan bahwa tanah tempat pemakaman tersebut telah diwakafkan oleh MR sekitar dua tahun lalu. Namun, setelah Pemilu 2024, caleg tersebut meminta keluarga untuk memindahkan makam karena alasan politik.

Sebelum pembongkaran yang berlangsung pada Minggu (18/2) itu dilakukan, istri caleg tersebut datang ke rumah keluarga Lan dan menyampaikan titah MR untuk membongkar makam keluarga mereka. Lokasi tanah MR diketahui hanya bersebelahan dengan pemakaman umum di Kelurahan Kabonga Besar.

Baca Juga: Bawaslu Kota Jogja Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg DPRD di Masjid, tapi Dihentikan

Menurut pengakuan dari keluarga Lan, tiga tahun lalu MR mempersilahkan mendiang dikuburkan di lahan tersebut. Namun pasca Pemilu, Caleg tersebut meminta keluarga Lan untuk memindahkan makam, karena mereka tidak memilih MR sebagai Caleg dalam pesta Demokrasi yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu.

"Istri Caleg MR mendatangi rumah keluarga almarhum bertemu dengan paman almarhum. Ia meminta untuk makam segera dipindahkan," ucap salah satu keluarga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Facebook/Suchi Pupink

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tak Dapat Suara, Caleg di Donggala Bongkar Paksa Makam Warga, Bikin Geram Netizen

Link berhasil disalin!