Polisi yang mengamankan TPS di Distrik Dogiyai, Papua diserang massa
INDOZONE.ID - Dua personel Polres Dogiyai, Papua bernama Bripka Natalius Rumpaidus dan Bripda Ellon Isak Rumbrapuk hingga Kapolres setempat mendapat serangan dari massa saat sedang bertugas mengamankan rangkaian Pemilu 2024 di Distrik Dogiyai.
Pemicunya diawali saat polisi mencurigai adanya motor milik salah satu warga yang diduga hasil curian.
Peristiwa ini bermula pada Rabu, 14 Februari 2024 siang saat kedua personel mengantarkan makan siang ke Kantor Distrik Dogiyai untuk personel yang bertugas mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Disrtik Dogiyai.
Baca Juga: Cerita Komedian Komeng Dibalik Pemasangan Foto Nyeleneh di Surat Suara DPD Jabar
Di lokasi, polisi melihat motor percis dengan motor milik anggota yang sebelumnya sempat hilang.
"Saat berada di lokasi, Bripda Ellon melihat sebuah sepeda motor merk Honda CRF yang persis dengan motor miliknya yang sebelumnya dicuri oleh OTK di Kabupaten Nabire," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
Saat itu, Bripka Natalius mencoba untuk melihat nomor rangka dari motor tersebut. Disaat yang bersamaan, massa melihat aktivitas polisi itu.
Baca Juga: Suara PSI Hingga Kini Tak Kunjung Nyentuh 4 Persen, Kembali Gak Lolos ke Senayan?
Sejurus kemudian, massa mendatangi Kantor Distrik dan langsung melakukan penyerangan dengan cara melemparkan batu.
Kapolres Dogiyai, Kompol Sarraju bahkan sampai turun tangan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan negosiasi, namun sejumlah pemuda malah melemparkam kayu, batu hingga mengajunkan sajam ke arah Kapolres.
"Melihat situasi tidak kondusif, personel Brimob BKO Polda Papua melakukan tembakan peringatan ke atas guna mengurai massa yang mengepung Kapolres," ucapnya.
Baca Juga: PDIP Raih Perolehan Suara Tertinggi untuk Sementara, Siap Jadi Oposisi di Parlemen
Singkat cerita, personel kepolisian yang berada di Distrik berhasil dievakuasi. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: