INDOZONE.ID - Suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diketuai anak Jokowi, Kaesang tak kunjung memperoleh suara hingga empat persen dalam perhitungan KPU yang masih terus berjalan.
Seperti dilansir laman pemilu2024.kpu.go.id, PSI hingga Kamis (15/2/2024) pukul 08.30 WIB pagi, hanya memperoleh suara 3.68 persen dari suara masuk 1.89 persen.
Seperti diketahui, Indonesia menganut sistem parliamentary threshold alias ambang batas parlemen untuk menentukan partai politik yang akan duduk di kursi parlemen.
Baca Juga: Donald Trump Ajukan Permohonan Perpanjang Penundaan Kasus Pemilu, Klaim Kekebalan Presiden
Seperti yang telah diatur dalam Pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, hanya partai politik yang memperoleh suara minimal empat persen saja yang dapat menduduki kursi di DPR RI.
Dengan aturan tersebut, jika PSI gagal memperoleh suara minimal empat persen, maka ini menjadi kedua kalinya bagi PSI gagal masuk ke parlemen.
PSI pertama kali menjadi peserta pemilu pada Pemilu 2019 lalu. Saat itu, PSI yang diketuai Grace Natalie hanya memperoleh suara 1,89 persen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kpu.go.id