INDOZONE.ID - Dalam langkah proaktif untuk terhubung dengan basis masyarakat, Muhamad Mardiono, Plt Ketum PPP, terjun ke dalam permasalahan petani selama kunjungan baru-baru ini ke Dusun Semampir, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Mardiono, yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, terlibat dalam dialog dengan petani setempat, mengidentifikasi isu utama mulai dari melonjaknya harga pupuk, alat penunjang pertanian, hingga tantangan infrastruktur.
Menanggapi kesulitan petani hidroponik yang menghadapi keterbatasan lahan, Mardiono mengusulkan solusi cepat dengan menawarkan penyewaan lahan jangka pendek untuk perluasan budidaya.
Untuk jangka panjang, ia berkomitmen untuk membela penambahan lahan melalui faksi parlemen partainya.
"Di tengah kendala lahan petani hidroponik, saya memberikan solusi langsung dengan menyewakan lahan untuk perluasan budidaya. Untuk jangka panjang, saya mendesak anggota faksi untuk memperjuangkan tambahan lahan," ungkap Mardiono di lokasi, pada Sabtu (20/1/2024).
Selain itu, Utusan Khusus Presiden ini menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah terkait pupuk sebagai bagian dari rencana aksi komprehensif jangka panjang.
"Ada kelompok petani dengan keluhan terkait pupuk, irigasi, dan alat penunjang. Ini akan diselesaikan dalam skala menengah dan panjang, termasuk pembangunan bendungan, pembuatan embung, dan irigasi. Sedangkan untuk jangka pendek, kami memberikan bantuan traktor dan kebutuhan lainnya," tegasnya.
Mardiono berharap interaksinya dengan para petani dapat memperkuat ketahanan pangan dan menciptakan peluang kerja.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor: Diduga Akibat Rem Blong
"Jika lebih banyak lagi yang bergabung, terutama sebagai petani hidroponik, itu akan meningkatkan ketahanan produksi sayur, mengurangi impor," tambahnya.
Sementara itu, seorang petani bernama Yamin, yang berterima kasih kepada pimpinan partai atas perhatian dan dukungannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release