Reka adegan pembunuhan mahasiswi di Depok.
INDOZONE.ID - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah selesai melaksanakan proses rekontruksi atau reka ulang adegan pembunuhan terhadap mahasiswi di kos-kosan di kawasan Depok. Adegan rekonstruksi tersebut bertambah menjadi 30 adegan.
"Rekonstruksi hari ini, kami dari Subdit Jatanras dibantu Polres Depok dan Polsek Sukmajaya dimana dimulai dari jam 10.00 sampai jam 10.30 selesai," kata Kasibdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
Sejatinya, ada sebanyak 25 adegan yang sudah disiapkan. Pada pelaksanaan, adegan berkembang menjadi 30 adegan.
Baca Juga: Disaksikan Ibu Tersangka, 25 Adegan Diperankan saat Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswi di Depok
"Yang tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 karena pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan tetapi setelah pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku," beber Rovan.
Adegan pertama menampilkan saat pelaku menghubungi korban menggunakan aplikasi Line. Pelaku mengajak korban untuk bertemu namun, korban menyatakan sedang berkuliah.
Adegan kedua di sore hari, korban datang ke depan gang kontrakan pelaku disusul pelaku yang membonceng korban dengan motornya mengarah dan masuk ke dalam kontralan.
Adegan ketiga dan keempat menampilkan saat keduanya masuk ke dalam kontrakan dan pelaku mengunci pintu kontrakan. Saat itu, keduanya sempat berbincang.
Adegan kelima, korban bergerak menuju ke kamar mandi namun pelaku tetap di lokasi yang sama sambil menghisap rokok. Adegan keenam, pelaku menarik korban untuk masuk ke dalam kamar namun korban menolak.
Adegan ketujuh dan kedelapan menampilkan saat pelaku menarik paksa korban ke kamarnya hingga membuka kerudung korban dan berupaya melecehkan korban. Disini, korban berupaya melakukan perlawanan.
Adegan kesembilan hingga 11 menampilkan saat pelaku mencekik korban hingga korban lemas dan membuka seluruh pakaian yang dikenakan korban. Adegan 12 hingga 14 merupakan adegan pemerkosaan dengan posisi korban yang masih sadar.
Adegan 15 hingga hingga 21 menampilkan adegan saat pelaku memakaikan kembali pakaian korban dan mengikat korban. Pelaku kemudian mengambil ponsel dan motor korban kemudian melarikan diri ke arah Stasiun Depok Lama.
Baca Juga: Polisi akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Kosan Depok Hari Ini
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan