Kategori Berita
Media Network
Selasa, 16 JANUARI 2024 • 18:45 WIB

Sering Cuti hingga Ganggu Kinerja di Pemerintahan, Fraksi PDIP DPRD Solo Minta Gibran Mundur

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
INDOZONE.ID - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Solo meminta Gibran Rakabuming Raka agar mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.

Pasalnya Gibran sering cuti untuk berkampanye, hingga membuat pemerintahan di Pemkot Solo dinilai berjalan tidak efektif dan efisien.

"Kalau ini tidak efektif, lebih baik Mas Wali mundur," terang Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno, Selasa (16/1/2024).

Sukasno mengatakan Gibran sering kali cuti hingga membuat pemerintahan berjalan tidak efektif.

Apalagi, lanjut dia, kegiatan Pemkot begitu padat dan banyak perda-perda yang tersendat belum selesai. Belum lagi masyarakat butuh pelayanan yang maksimal.

Baca Juga: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Kembali Cuti Tiga Hari untuk Kampanye

"Ada Perda yang operasionalnya harus memakai Perwali tapi Perwalinya belum ada. Seperti Raperda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang tersendat-sendat, itu harus ada Perwali dan lama banget, baru sepekan di tanda tangani. Ada juga Perda Ketenagakerjaan, Pajak dan retribusi," ungkap dia.

Soal Perda PGB, dia menyebut banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait pengajuan izin yang lama hingga enam atau delapan bulan. Itu bahkan masuk di Unit Layanan Aduan Masyarakat Solo (ULAS) Pemkot.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno.

"Jadi beberapa kali Wali Kota cuti pasti mempengaruhi kinerja eksekutif. Karena yang namanya kepala daerah itu sangat penting," sambungnya.

Sukasno pun mengakui dalam aturan memang tidak diharuskan mundur. Namun kalau membuat pelayanan atau tugas-tugas terpengaruh atau terganggu, kenapa tidak lebih baik mundur saja.

"Di aturan namanya izin cuti tidak ada pembatasan to, dalam aturan satu minggu satu kali, tapi ini sampai cuti tiga hari," katanya.

Baca Juga: Sasar Potensi Pemilih Pemula, Prabowo-Gibran Juga Lirik Potensi Pengusaha Muda

Menurutnya permintaan agat Gibran mundur itu agar pemerintahan di Pemkot Solo bisa berjalan efektif dan efisien. Bahkan capaiannya bisa lebih bagus dan lancar semua.

"Dalam aturan memang tidak harus mundur. Tapi kalau secara etika pelayanan menjadi terganggu, lebih baik mundur dan ini tidak ada kepentingan apa-apa,"  ujar dia.

Sukasno menambahkan memang ada Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah (sekda), dan organisasi perangkat daerah (OPD), yang bisa mewakili Gibran. Tapi, kata dia, ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan melainkan harus wali kota langsung.

"Perwali tetap harus Wali Kota, tidak bisa Wakil Wali Kota, Sekda juga tidak bisa. Itu kan namanya Perwali, kalau Wali Kota-nya tidak ada, terus bagaimana," tandasnya.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sering Cuti hingga Ganggu Kinerja di Pemerintahan, Fraksi PDIP DPRD Solo Minta Gibran Mundur

Link berhasil disalin!