Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto
INDOZONE.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merespon ucapan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, yang meminta kasus pemerasan Firli Bahuri dihentikan.
Irjen Karyoto menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan kasus tersebut.
"Kalau saya prinsipnya kasus akan segera saya selesaikan," kata Irjen Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga: Polisi Panggil Firli Bahuri Lagi Terkait Kasus Pemerasan Jumat Besok
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak enggan menanggapi hal tersebut.
"Saya tidak menanggapi itu karena yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi a de charge dan itu sudah disampaikan kepada tersangka FB dalam pemeriksaan tersangka yang terakhir," kata Ade Safri.
Ade Safri menegaskan jika pihaknya tidak akan memberi tanggapan di luar konteks penyidikan kasus ini.
"Terkait apa komentar di luar konteks penyidikan, mohon maaf kami tidak menanggapi dan itu bukan kompetensi untuk menanggapi tersebut," ucap Ade Safri.
Baca Juga: Selain SYL, Polisi Juga Periksa Eks Ajudan hingga Mantan Pengawal Pribadi Firli Bahuri di Kasus Pemerasan
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra sempat diperiksa oleh Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK RI Firli Bahuri. Yusril diperiksa sebagai saksi meringankan untuk Firli.
Yusril sebelumnya sempat meminta kasus ini untuk dihentikan, lantaran kasus tersebut dinilai banyak kejanggalan.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan