INDOZONE.ID - Kelompok nelayan tradisional di Kota Serang, Banten kompak menyatakan dukungannya kepada paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Bersama sukarelawan Gerakan Rakyat Desa Untuk Ganjar Pranowo (Gardu Ganjar), para nelayan menilai Ganjar-Mahfud adalah pasangan yang layak memimpin Indonesia dengan segala pengalamannya.
Sobri, salah satu nelayan tradisional Banten ingin mendapatkan sosok pemimpin yang merakyat dan memperhatikan masyarakat kecil sebagaimana Ganjar-Mahfud melakukannya selama di pemerintahan.
“Mudah-mudahan maksud dan tujuan Pak Ganjar menjadi presiden terlaksana dengan sempurna,” kata Sobri di Panjunan Indah, Kampung Tanggul, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, pada Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Viral Aksi Wanita Mabuk Ugal-ugalan Bawa Mobil di Pekalongan, Ganggu Pengajian hingga Tantang Warga
Sobri mengaku kagum dengan Ganjar yang kerap turun langsung menyapa masyarakat kecil. Tak hanya itu, kata Sobri, Ganjar juga sering membantu masyarakat menyelesaikan persoalnnya selama memimpin Jawa Tengah (Jateng) dua periode.
“Kadang saya terharu melihat Pak Ganjar katena mau mengunjungi warga yang kurang mampu,” katanya.
Sobri pun mendoakan pasangan Ganjar-Mahfud yang memperjuangkan kesejahteraan masyarakat kecil seperti nelayan. Sobri juga optimis Ganjar-Mahfud dapat memajukan Indonesia.
“Saya yakin Pak Ganjar dan Pak Mahfud bisa menjadi pemimpin inspiratif buat Indonesia menjadi lebih baik,” tuturnya.
Baca Juga: Acara Kaesang di Pati Diganggu Gerombolan Pemotor Beratribut Partai, TKN Beri Respon
Sementara Ketua Gardu Ganjar Banten, Ahmad Wahyudin terharu dengan dukungan para nelayan tradisional yang biasa menangkap kepiting di sekitar Pelabuhan Karangantu, Kota Serang, Banten ini.
“Dan luar biasa saya tadi mendengar dukungan dari teman-teman nelayan yang sangat antusias dan luar biasa untuk Pak Ganjar dan Pak Mahfud menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: