INDOZONE.ID - Abuya Muhtadi dikunjungi oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka pada Jumat (8/12) malam.
Meski demikian, ulama kharismatik asal Banten itu tetap memberikan dukungan pada pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
Menurut Sekjen Majelis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten (M3CB), Muhammad Sirojudin Awlawi, kunjungan cawapres nomor urut 2 itu tidak mengubah arah dukungan Abuya Muhtadi di Pilpres 2024.
Sirojudin menegaskan, dukungan Abuya Muhtadi di Pilpres 2024 sudah bulat diberikan pada capres-cawapres nomor urut tiga, yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga: Abuya Muhtadi Deklarasikan Dukungan pada Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
"Untuk minta dukungan tidak karena tetap Abuya tadi menyampaikan, bilamana ada yang bertanya, Abuya konsisten untuk mendukung Pak Ganjar dan Pak Mahfud," ujar Sirojudin yang juga juru bicara Abuya Muhtadi, dikutip Sabtu (9/12/2023).
Dia mengakui, kunjungan Gibran dilakukan dalam kapasitasnya sebagai cawapres dalam Pilpres 2024. Hanya saja, sifatnya hanya silaturahmi karena Abuya Muhtadi telah memiliki kandidat yang didukungnya dalam perhelatan politik mendatang.
"Beliau datang ke sini sebagai calon wakil presiden adapun kedatangan beliau hanya sifatnya silaturahmi saja dan meminta doa kepada Abuya," kata Sirojudin kepada wartawan.
Baca Juga: Didukung Jadi Presiden Indonesia Berikutnya, Ganjar Dapat Wejangan dari Abuya Muhtadi
Menurut dia, siapa pun boleh silaturahmi ke kediaman Abuya. Sebab Abuya tetap akan mendoakan siapa saja yang bersilaturahmi ke kediamannya.
"Tetap mendukung (Ganjar) dan Pak Mahfud, karena sifatnya kami sudah memaklumi bersama bahwa adalah salah satu tokoh untuk silaturahmi dan meminta doanya, semua akan didoakan demi untuk kebaikan bangsa," katanya.
Adapun pertemuan dengan Gibran sengaja digelar tertutup. Kunjungan yang mendapat pengawalan ketat itu tidak berlangsung lama. Setelah selesai, Gibran pun langsung meninggalkan lokasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: