Minggu, 19 JULI 2026 • 19:02 WIB

Yusril: Korupsi Tak akan Hilang Meski Ada KPK, Masalah Utamanya Ada di Moral

Author

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

INDOZONE.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa langkah  pemberantasan korupsi di Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan aturan hukum dan aparat penegak hukum

Yusril menilai, keberhasilan memerangi korupsi juga sangat bergantung pada tumbuhnya kesadaran etika dan moral di tengah masyarakat.

Yusril menjelaskan, Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat hukum yang relatif lengkap, mulai dari berbagai regulasi, aparat penegak hukum, hingga lembaga khusus seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Meski demikian, praktik korupsi masih terus terjadi di berbagai sektor.

Baca juga: Yusril: Pemerintah Tidak Lihat Akademisi Pengkritik sebagai Musuh

"Saya kira persoalannya bukan ketiadaan norma-norma hukum, bukan ketiadaan lembaga-lembaga penegak hukumnya. Yang tidak ada adalah kesadaran etika, kesadaran moral," kata Yusril saat memberikan sambutan pada peresmian Cetiya Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu (19/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Yusril bicara pengalamannya yang bertahun-tahun di bidang hukum dan terlibat dalam penyusunan berbagai peraturan perundang-undangan. Menurutnya, penegakan hukum saja belum mampu menjadi solusi untuk memberantas korupsi secara menyeluruh.

"Ratusan undang-undang saya buat. Berbagai lembaga saya ikut ciptakan, memperluas kewenangan penyidikan, membentuk KPK, membentuk pengadilan tipikor. Tapi mengapa korupsi sampai hari ini tidak kunjung dapat kita berantas? Malah makin menjadi-jadi," ujarnya.

Ia melanjutkan, kesadaran moral tidak bisa dibentuk hanya melalui konstitusi atau aturan hukum. Nilai tersebut harus dibangun di atas fondasi etika yang bersumber dari ajaran agama dan ditanamkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.

"Puluhan tahun saya belajar hukum tata negara, dari dosen biasa sampai menjadi guru besar. Tetapi saya tahu bahwa Undang-Undang Dasar, undang-undang, peraturan pemerintah, apa pun yang kita bikin tidak ada artinya kalau negara itu tidak dibangun di atas fondasi etik yang harus dibangun berdasarkan keyakinan agama-agama yang hidup dan berkembang di tanah air kita ini," lanjutnya.

Untuk itu, Yusril menekankan pentingnya pendidikan etika sejak usia dini. Ia berharap generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang taat hukum bukan semata-mata karena takut mendapat sanksi, tetapi karena memiliki kesadaran dan tanggung jawab moral.

"Kalau ditanya pada saya sekarang, apakah kita membangun negara dengan kepastian hukum dan keadilan tanpa korupsi, tanpa manipulasi, tanpa suap-menyuap itu bisa selesai dalam waktu singkat? Saya pesimis. Saya mengatakan mungkin perlu satu dua generasi untuk menanamkan persoalan ini," ujarnya.

Ia menambahkan, upaya membangun budaya antikorupsi harus dimulai dari penguatan pendidikan karakter. Dengan begitu, masyarakat akan memiliki kesadaran etika yang menjadi landasan untuk mematuhi hukum dan menjauhi praktik korupsi.

Baca juga: Menko Yusril Tanggapi Kasus Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Maluku: Harus Dipidana!

"Generasi sekarang biarlah pelan-pelan berlalu, tetapi kita harus mulai dari pendidikan sejak kecil. Di sekolah-sekolah kita harus memberikan pengajaran etika yang kokoh agar lahir generasi masa depan yang patuh kepada etika dan hukum, bukan karena takut kepada polisi, jaksa, atau KPK, melainkan karena takut kepada hati nuraninya sendiri," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU