Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 25 APRIL 2026 • 20:00 WIB

Yusril: Pemerintah Tidak Lihat Akademisi Pengkritik sebagai Musuh

Yusril: Pemerintah Tidak Lihat Akademisi Pengkritik sebagai MusuhMenko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra didampingi Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan (kiri) dan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

INDOZONE.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan sudut pandang pemerintah terhadap akademisi yang memberikan kritik.

Ia menegaskan, bahwa pemerintah tidak melihat pengkritik sebagai musuh, apalagi yang berasal dari akademisi.

Yusril menilai kritik tajam itu justru jadi pengingat pemerintah untuk mengkaji ulang atau mempelajari kebijakan-kebijakan di masyarakat.

"Jadi, pemerintah enggak pernah melihat orang yang mengkritik itu sebagai musuh. Apalagi model saya, kan dasarnya memang orang akademisi," tutur Yusril saat ditemui di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (25/4/2026).

Yusril pun menilai Presiden Prabowo Subianto amat memberi ruang terhadap setiap kritik yang diberikan kepada pemerintah. Oleh sebab itu, akademisi pada prinsipnya bebas mengkritik.

Baca juga: Menko Yusril Tanggapi Kasus Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Maluku: Harus Dipidana!

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Dilaporkan ke Polisi

Yusril: Pemerintah Tidak Lihat Akademisi Pengkritik sebagai MusuhPegiat Antikorupsi Feri Amsari Laporkan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan ke Dewas. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Yusril pun menyinggung soal pelaporan pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, ke polisi. Pelaporan itu terkait kritiknya terhadap kebijakan swasembada pangan pemerintah.

Pelaporan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara. Itho Simamora, Tim Advokasi LBH Tani Nusantara, menilai pernyataan Feri Amsari bersifat menghasut sehingga berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan petani dan pelaku usaha.

"Pernyataan itu dinilai memicu keresahan masyarakat," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat 17 April 2026.

Yusril menyatakan, bahwa kepolisian memproses laporan tersebut sesuai tugas dan fungsi mereka. Akan tetapi, ia menyarankan pihak berwajib melakukan klarifikasi terhadap laporan tersebut juga.

"Yang melaporkan itu didengar dulu dan Pak Feri-nya bisa dipanggil untuk ditanya. Jadi, tidak mungkin ada laporan dan polisi diam saja, nanti bisa digugat polisinya," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Yusril: Pemerintah Tidak Lihat Akademisi Pengkritik sebagai Musuh

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!