Rabu, 03 JUNI 2026 • 17:31 WIB

Breaking! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Author

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan arahanya dalam rapat koordinasi pelaksanaan MBG wilayah Jawa Tengah dan DIY. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

INDOZONE.ID - Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Rabu (3/6/2026) sore WIB. Penahanan dilakukan setelah Kejagung menggeledah kantor BGN.

Sebelumya, Dadan dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Sederet Kontroversi Dadan Hindayana, Eks Kepala BGN yang Dicopot Presiden Prabowo

Pencopotan Dadan diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta.

"Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo.

Baca juga: Profil Mayjen Trenggono, Jenderal TNI yang Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Wakil Kepala BGN

Tak diketahui kasus apa yang menjerat Dadan sehingga ditahan oleh Kejagung. Namun sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengatakan, pencopotan Dadan dipicu kasus dugaan jual beli SPPG atau dapur MBG.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU