INDOZONE.ID - Media sosial (medsos) dibuat heboh dengan rumor kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang melibatkan warga negara asing (WNA) Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel). Polda Metro Jaya turun tangan mendalami kasus tersebut.
Rumor tersebut viral diunggah akun X, hunter_tnok. Isu itu pun memicu gelombang reaksi publik.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, angkat suara. Kombes Budi menyebut pihaknya tengah mendalami isu tersebut.
”Polisi harus menjaga ruang-ruang yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak, apalagi terkait tentang adanya dugaan eksploitasi anak. Isu yang beredar tentang adanya WNA (Jepang) terkait dengan anak-anak di bawah umur. Ini masih didalami," kata Kombes Budi kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Baca juga: Eks Kapolres Ngada Si Predator Anak Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pedofilia, KPAI Beri Apresiasi
Jajaran, baik dari Direktorat PPA dan PPO, maupun Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, dipastikan turun tangan menangani perkara tersebut.
"Isu yang beredar tentang adanya WNA terkait dengan anak-anak di bawah umur ini, masih didalami oleh Direktorat Siber dan Direktorat PPA dan PPO," ucap Budi.
Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban dalam kasus ini, untuk segera melapor ke polisi.
"Jika ada masyarakat yang memiliki informasi yang penting tentang fakta dan kejadian tersebut bisa melaporkan melalui 110 atau penyidik. Kita tidak akan memberikan ruang tentang eksploitasi anak," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan