INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial AA alias Pitex, diciduk oleh jajaran Buser Polsek Kalideres, Jakarta Barat (Jakbat). Ia ditangkap usai rentetan aksinya menjambret dengan sasaran anak kecil.
Pitex mengakui tindakan kriminal tersebut dilakukannya untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Aksi jambret Pitex terekam kamera CCTV sehingga viral di media sosial (medsos). Pelaku yang bersepeda motor, beraksi dengan lebih dulu mengamati situasi.
"Setelah menemukan sasaran, pelaku dengan cepat merampas telepon genggam milik seorang bocah yang tengah bermain di depan rumahnya sebelum melarikan diri," kata Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Baca juga: Jambret Emas Gagal Beraksi di Jakbar, Motor Malah Ditabrak Warga
Dalam waktu singkat, polisi menangkap pelaku. Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, mengungkapkan pelaku sudah melakukan aksi serupa beberapa kali.
"Sasaran utamanya adalah anak-anak yang sedang bermain telepon genggam di depan rumah, karena dianggap lengah dan mudah menjadi korban," ucap Rachmad.
Ponsel korban kemudian dijual oleh pelaku. Parahnya, pelaku mengakui melakukan aksi tersebut hanya untuk membeli sabu-sabu dan mengkonsumsinya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman pidana penjaranya paling lama sembilan tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan