INDOZONE.ID - Jajaran Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja berhasil membongkar kasus penggunaan cartridge vape mengandung cairan etomidate di Jakarta Barat. Dalam kasus ini, sebanyak 120 pcs cartridge disita.
"Pada hari Kamis, 7 Mei 2026, kami Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika golongan II jenis etomidate yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial A (32)," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).
A diamankan di kawasan Jalan Boulevard Raya, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari tangannya, polisi menyita banyak cartridge vape mengandung etomidate.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Banten, WN Malaysia Diciduk
"Adapun barang bukti yang telah kami amankan yaitu 120 buah cartridge yang berisikan Etomidate dengan kisaran harga jual sekitar 3 sampai 5 juta rupiah," tuturnya.
Belum diketahui secara pasti apakah cartridge mengandung cairan berbahaya tersebut akan digunakan sendiri atau malah diedarkan alias dijual oleh pelaku.
Polda Metro Jaya sendiri saat ini masih terus mendalami kasus tersebut.
"Saat ini terduga pelaku dan juga barang bukti telah kami amankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan