Barbuk Vape yang disita dari partemen Bassura (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam bentuk cairan di catridge vape yang mengandung etomidate. Seorang wanita di Jakarta Timur berhasil ditangkap berkaitan dengan kasus tersebut.
"Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari ini Rabu, 8 April 2026 berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Cipinang Jakarta Timur, kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis vape etomidate," kata Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Di lokasi tersebut, polisi sekaligus menciduk seorang wanita berinisial E. Wanita tersebut ditangkap di area Apartemen Bassura.
Baca juga: Layani Pembeli, iPhone Milik Kasir Toko Sepatu di Mal Bassura Raib Digondol Maling
Polisi langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, dari tangan E ditemukan banyam catridge vape mengandung etomidate.
"Di TKP kami mengamankan satu tersangka wanita ini dengan inisial E dengan barang bukti vape etomidate sebanyak 1.409 pcs dengan berbagai macam warna," tuturnya.
Penangkapan itu sendiri bermula dari informasi masyarakat ke polisi terkait adanya aktivitas mencurigakan. Kini, Polda Metro Jaya masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.
Baca juga: Pelaku Penyiram Air Keras ke Brimob Saat Tawuran di Bassura Ditangkap Saat Sedang di Rumah Pacar
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan