INDOZONE.ID - Jajarah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja berhasil membongkar sebuah laboratorium vape mengandung etomidate yang di sebuah apartemen di Banten. Dalam kasus itu, seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial CK (40) ditangkap polisi.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebit, polisi melakukan pendalaman dan menemukan lab di sebuah apartemen kawasan Kabupaten Tangerang, Banten.
Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David membenarkan hal tersebut.
"Kami membongkar clandestine lab home industri pembuatan cartridge vape berisi cairan etomidate, narkotika golongan II yang belakangan marak digunakan kaum remaja perkotaan," kata Kombes David dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Dari penggeledahan itu, polisi menyita sebanyak 30 liter cairan propilen glikol, serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram, ratusan cartridge siap edar serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer dan timbangan. Polisi juga mengungkap tersangka diduga telah mengedarkan sekitar 1.409 cartridge sebelum ditangkap.
"Dari barang bukti serbuk etomidate sekitar 2,5 kg dapat diproduksi hingga sekitar 380.000 cartridge vape," kata David.
Baca juga: Bareskrim Tangkap Pria di Riau terkait Cartridge Mengandung Etomidate: Ngaku Beli Puluhan Juta!
"Pembongkaran ini tergolong besar dilihat dari barang bukti yang diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, kami perkirakan 380.996 jiwa yang berpotensi kami selamatkan dari penyalahgunaan narkoba ini," sambungnya.
Kekinian, kasus tersebut tengah dilakukan pendalaman menjauh oleh Polda Metro Jaya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Masyarakat diimbau untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika melalui layanan 110. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menyelamatkan generasi bangsa," pungkas Budi Hermanto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan