Sabtu, 18 APRIL 2026 • 21:13 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Aksi Tipu-tipu dan Pemberangkatan Ilegal

Author

Pelepasan jemaah calon haji Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim). (Antara Foto/Prasetia Fauzani)

INDOZONE.ID - Polri diketahui sudah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah. Satgas ini dibentuk sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan jemaah serta menindak berbagai praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin. Irjen Nunung mengatakan jika Polri berkomitmen penuh untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib dan nyaman bagi seluruh jemaah haji Republik Indonesia," kata Irjen Nunung dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (18/4/2026).

Baca juga: Daftar 16 Embarkasi Haji 2026 di Indonesia, Lengkap dengan Lokasinya

Menurut Irjen Nunung, penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek ibadah, tetapi juga perlindungan warga negara, citra bangsa, serta kepercayaan internasional.

“Satgas ini menjadi instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jemaah sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran penyelenggaraan haji yang terjadi," ucapnya.

Lebih jauh, jenderal polisi bintang dua ini menegaskan jika pihaknya dalam melakukan penegakan hukum pelanggaran ibadah haji juga berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah.

"Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji,” jelasnya.

Baca juga: Apa Itu War Tiket Haji? Skema Baru untuk Pangkas Antrean Haji hingga Puluhan Tahun

Berdasarkan data tahun 2026, tercatat sebanyak 77 aduan terkait haji dan umrah dengan 21 kasus telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penanganan.

Menutup keterangannya, Nunung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memastikan pendaftaran ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi, memverifikasi legalitas biro perjalanan, tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, serta selalu memastikan penggunaan visa haji resmi,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU