INDOZONE.ID - Usai menindak enam polisi dalam kasus pengeroyokan dua debt collector hingga tewas, kini Polda Metro Jaya menelusuri rentetan kasus ini, yakni perusakan dan pembakaran warung dan kendaraan di Kalibata, Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto yang mengungkap jika para terduga pelaku sudah dalam pengawasan pihak kepolisian.
"Sudah dalam pengawasan pihak penyidik. Nanti pada saat sudah diamankan kami akan merilis pada rekan-rekan sekalian," kata Kombes Budi kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Baca juga: Kompolnas Sebut 6 Polisi Pengeroyok 2 Matel di Kalibata Jalani Sidang Etik Hari ini
Lebih jauh, berkaitan dengan kasus ini, Budi menyebut pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Puluhan saksi terus diperiksa.
"Tetapi tentang perkembangan situasi di lapangan, penyidik dari Krimum maupun Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendalami 20 orang saksi," kata Budi.
"20 orang saksi dari korban-korban kios, sepeda motor dan mobil yang menjadi korban yang dibakar menjadi korban mereka," sambungnya.
Baca juga: Keluh Pedagang Kalibata Usai Warung Dibakar: Trauma, Kesulitan Modal hingga Diganjar Bantuan Polisi
Seperti yang diketahui, kasus perusakan dan pembakaran warung-warung milik pedagang di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan terjadi buntut tewasnya dua debt collector di tangan polisi.
Sebanyak enam polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sejauh ini, polisi masih mengusut kasus pengeroyokan dan belum melebar ke kasus perusakan dan pembakaran.
Warga di Kalibata yang terdampak aksi perusakan merasakan traumatik atas peristiwa ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan