INDOZONE.ID - Divisi Propam Mabes Polri disebut menggelar sidang kode etik terhadap enam anggota Yanma Mabes Polri dalam kasus pengeroyokan dua debt collector hingga berakhir tewas di Kalibata, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Sidang etik digelar pada hari ini, Rabu (17/12/2025).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam. Anam mengkonfirmasi jika kegiatan sidang etik digelar pada hari ini di Mabes Polri.
Baca juga: Fenomena Debt Collector di Jakarta, Polda Metro: Regulasi Jadi Evaluasi Leasing
"Infonya begitu (sidang etik enam polisi)," kata Anam saat dihubungi wartawan, Rabu (17/12/2025).
Anam sendiri mengaku tidak menghadiri sidang etik tersebut lantaran sedang ada kegiatan lain.
"Namun saya tidak datang, lagi di luar kota," tuturnya.
Dibertakan sebelumnya, dua debt collector menghentikan pemotor yang merupakan anggita Yanma Mabes Polri beberapa waktu lalu di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Tak terima saat kunci motor hendak dicabut, cekcok terjadi hingga lima polisi lainnya membantu mengeroyok dua debt collector.
Akhirnya, kedua mata elang tersebut tewas. Malam hari pasca kejadian, sebanyak 80 hingga 100 orang mendatangi lokasi kejadian dan melakukan perusakan hingga pembakaran rumah beserta kendaraan yang ada di sana.
Baca juga: 6 Polisi Pengeroyok 2 Debt Collector hingga Tewas di Kalibata Jalani Sidang Etik Pekan Depan
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan keenam anggota polisi tersebut sebagai tersangka. Kasus inipun masih terus berproses.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan