Rabu, 10 DESEMBER 2025 • 15:52 WIB

Eks Karyawan Wedding Organizer Ayu Puspita Buka Suara: Bekerja Hanya Berdasar Perintah!

Author

Puluhan korban WO Ayu Puspita melapor ke Mapolres Jakut. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakut)

INDOZONE.ID - Belasan mantan karyawan Wedding Organizer (WO)  PT Ayu Puspita Sejahtera, menyatakan sikapnya usai eks bos mereka terjerat kasus penipuan. Mereka menyatakan hanya bekerja berdasarkan perintah.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh kuasa hukum belasan eks karyawan Ayu Puspita, Anton Setyo Nugroho. Anton menyebut kliennya tidak memiliki hubungan hukum dengan Ayu Puspita.

"Bahwa, mulai saat ini klien kami tidak memiliki hubungan hukum dalam kapasitas sebagai pengurus, direksi, komisaris, pemegang saham ataupun pihak yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan strategis di PT Ayu Puspita Sejahtera," kata Anton dalam keterangan tertulisnya kepada INDOZONE, Rabu (10/12/2025).

"Posisi kami semata-mata adalah mantan karyawan yang bekerja berdasarkan perintah dan pembagian tugas dalam hubungan kerja," sambungnya.

Anton menegaskan, belasan eks karyawan yang kini menjadi kliennya, tidak pernah menerima, menguasai ataupun menikmati aliran dana apapun yang berasal dari PT.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Tipu-tipu WO yang Libatkan Ayu Puspita Cs

"Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencucian uang yang dikaitkan dengan PT Ayu Puspita Sejahtera, kami menegaskan bahwa klien kami tidak memiliki keterlibatan apapun baik secara langsung maupun tidak langsung," katanya.

Lebih jauh, Anton menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya terkait kasus ini.

"Kami sepenuhnya menghormati proses penegakkan hukum, yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum, untuk memberikan keterangan secara objektif sesuai fakta yang klien kami ketahui," jelas Anton.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan oleh WO dilaporkan oleh puluhan korban ke berbagai kantor polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kasus tersebut kini ditarik dan ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya.

Para pengantin melaporkan WO tersebut ke kantor polisi karena tidak menyediakan makanan dalam resepsi. Tak cuma soal makanan, WO diduga juga melakukan penipuan perlengkapan resepsi.

Sejauh ini, ada 87 orang menjadi korban. Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU