Prabowo: Pemerintah Bahas Regulasi dengan Perusahaan Ojek Online untuk Lindung Pengemudi dan Cegah Persaingan Tidak Sehat
INDOZONE.ID - Pemerintah sedang menjalin pembicaraan dengan beberapa perusahaan ojek online untuk memastikan terciptanya iklim persaingan yang adil serta memberikan perlindungan bagi para pengemudi.
Rencana ini menjadi perhatian mengingat industri transportasi berbasis aplikasi kini telah menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat di berbagai kota besar di Tanah Air.
Pemerintah Fokus Ciptakan Persaingan Sehat di Industri Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan hal ini pada Senin (20/10/2025), bertepatan dengan satu tahun masa jabatannya.
Dalam pidatonya, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan pengemudi ojek online.
Baca juga: Viral! Curhat Ojol ke Pegawai Kemenkeu Soal Cicilan Motor: “Tolong Sampaikan ke Pak Purbaya”
Meski begitu, Prabowo tidak menyebutkan nama perusahaan yang terlibat dalam pembicaraan tersebut maupun detail hasil diskusinya.
“Pemerintah sedang berdiskusi dengan perusahaan ojek online terbesar untuk mencari sistem yang paling adil, efisien, dan tidak merugikan pengemudi,” ujar Prabowo.
“Kami ingin memastikan para pengemudi ojek online mendapatkan perlindungan dan kepastian kerja,” lanjutnya.
Ojek Online Bagian Penting dari Transportasi Perkotaan
Transportasi berbasis aplikasi kini menjadi pilihan utama masyarakat perkotaan karena kepraktisan dan efisiensinya.
Dari layanan antar-jemput penumpang hingga pengantaran makanan, ojek online telah menjadi bagian dari gaya hidup modern di Indonesia.
Baca juga: Kapolda Lampung Sebut Ojol Miliki Peran Dalam Menunjang Perekonomian
Pasar ojek online saat ini didominasi oleh dua pemain besar, yakni Gojek, unit dari GoTo yang memiliki lebih dari 3,1 juta pengemudi sepeda motor terdaftar, serta Grab, perusahaan asal Singapura yang juga memiliki pangsa pasar luas di Indonesia.
Kedua platform ini terus bersaing dalam memberikan layanan terbaik bagi pengguna, namun tantangan terkait kesejahteraan pengemudi masih menjadi perhatian.
Pengemudi Keluhkan Pendapatan dan Jaminan Kerja
Di balik pesatnya pertumbuhan industri ojek online, banyak pengemudi mengeluhkan pendapatan yang dianggap rendah serta belum adanya jaminan kerja yang memadai.
Beberapa kali aksi protes dilakukan oleh para pengemudi, termasuk pada Mei lalu, sebagai bentuk tuntutan agar pemerintah dan perusahaan lebih memperhatikan kesejahteraan mereka.
Menanggapi hal tersebut, pihak Grab dan GoTo menyatakan bahwa sistem komisi yang mereka terapkan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca juga: Jumat Berkah, Polda Babel Bagi Ratusan Nasi Kotak Kepada Ratusan Driver Ojol
Namun, sejumlah laporan menyebutkan masih ada ketimpangan dalam praktik di lapangan yang membuat pengemudi merasa belum sepenuhnya terlindungi.
Sementara itu, rencana Grab untuk mengakuisisi GoTo dikabarkan menghadapi kendala dari sisi regulasi.
Pemerintah disebut tengah meninjau aspek hukum dan dampak persaingan usaha agar tidak menimbulkan monopoli di industri transportasi digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters