INDOZONE.ID - Tumpukan uang hasil korupsi melebihi tinggi Presiden Prabowo Subianto diperlihatkan secara jelas ke masyarakat. Uang tersebut hasil korupsi senilai Rp13,25 triliun yang diserahkan Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, Senin (20/10/2025).
Angka fantastis itu merupakan uang pengganti kerugian negara dari perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Kasus yang melibatkan tiga raksasa korporasi, Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group, mencatat total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun.
Harta yang Didapat dari Rakyat Itu Haram
Presiden Prabowo hadir langsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, menyaksikan penyerahan uang hasil korupsi itu. Dalam pidatonya, ia mengapresiasi langkah Kejaksaan yang dinilai berani dan konsisten dalam menindak praktik korupsi.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo dikutip YouTube Setpres.
Namun di balik ucapan terima kasih itu, ia juga mengingatkan bahwa hukum harus dijalankan dengan hati nurani.
“Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara, dan rakyatmu. Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita, itu harta yang haram,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Prabowo menggambarkan nilai Rp13 triliun bukan sekadar angka. Jika dikelola dengan benar, dana sebesar itu bisa memperbaiki lebih dari 8.000 sekolah atau membangun 600 kampung nelayan modern di seluruh Indonesia.
“Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, maka Rp13 triliun ini berarti bisa membangun 600 kampung nelayan,” jelasnya.
Program pembangunan desa nelayan modern menjadi salah satu fokus pemerintahan Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, dengan target 1.100 desa hingga akhir 2026.
Baca juga: 8 Poin Penting Dialog Presiden Prabowo dan Steve Forbes di 'Forbes Global CEO Conference 2025'
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa uang Rp13,25 triliun itu baru sebagian dari total kerugian negara. Masih ada sekitar Rp4,4 triliun yang akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube