Kamis, 16 OKTOBER 2025 • 13:47 WIB

Nenek di Pacitan Dibacok Cucu Angkat Gara-Gara Sebut 'Cucu Pungut'

Author

Ilustrasi penganiayaan. (Photo/Ilustrasi/Pixabay)

INDOZONE.ID - Kasus penganiayaan di Pacitan bikin geger. Seorang remaja berinisial CR membacok nenek angkatnya, S (70), pakai golok.

Insiden ini dipicu emosi karena ejekan “cucu pungut”. Korban selamat, tapi alami luka parah di kepala dan punggung.

Polisi masih mendalami motif dan kondisi pelaku.

Kepolisian Resor (Polres) Pacitan sedang menangani kasus penganiayaan yang melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Pelaku, CR, diduga menyerang nenek angkatnya sendiri di Kecamatan Donorojo, Pacitan, Jawa Timur.

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Pacitan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan awal, pelaku melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis golok,” kata Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, dikutip dari Antara, Kami (16/10/2025).

Insiden itu terjadi pada Selasa sore sekitar pukul 18.00 WIB, tapi baru dilaporkan ke Polsek Donorojo jelang tengah malam. 

Baca juga: Kabar Baru Bocah 11 Tahun Dibunuh-Diperkosa ABG di Jakut: Ibu Korban Ternyata Tewas

Begitu laporan diterima, polisi langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan mengumpulkan barang bukti.

Korban Masih Dirawat di Rumah Sakit

Korban, nenek berinisial S, mengalami luka bacok di kepala dan punggung. Saat ini, ia masih dirawat intensif di RSUD dr. Darsono Pacitan.

“Korban sudah ditangani di IGD dan dilakukan tindakan pembersihan luka serta observasi lanjutan untuk mencegah infeksi,” ujar salah satu petugas medis rumah sakit.

Tim medis memastikan kondisi korban sadar, tapi masih lemah akibat luka di bagian belakang kepala dan punggung.

Tersinggung Disebut Cucu Pungut

Hasil penyelidikan sementara mengungkap dugaan bahwa penganiayaan itu dipicu oleh emosi sesaat. Pelaku diduga tersinggung karena disebut “cucu pungut” oleh korban.

Polisi kini masih mendalami motif dan kondisi kejiwaan pelaku yang masih di bawah umur.

“Kami sedang berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta pihak medis untuk memastikan korban dan pelaku mendapat penanganan sesuai prosedur,” kata AKBP Ayub.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU